Harita Nickel Bersiap Buyback Saham Rp 400 Miliar

Dokumentasi perseroan
PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) berencana melakukan buyback saham Rp 400 miliar.
Penulis: Syahrizal Sidik
22/5/2024, 14.10 WIB

Emiten pertambangan nikel Grup Harita, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCK), berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback sebanyak-banyaknya Rp 400 miliar. 

Terkait aksi korporasi ini, perusahaan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 27 Juni 2024 di Jakarta.

“Pembelian kembali saham akan dilaksanakan dalam waktu paling lama 12 bulan sejak disetujuinya buyback dalam RUPST 27 Juni 2024,” ungkap manajemen Trimegah Bangun Persada, dalam pengumuman di keterbukaan informasi bursa, dikutip Rabu (22/5).

Sumber dana untuk membeli kembali saham ini berasal dari dana internal dan bukan dari hasil penawaran umum maupun dari pinjaman atau utang. 

Alasan perseroan menggelar buyback saham ini mempertimbangkan harga pasar saham NCKL belum mencerminkan nilai perseroan yang sesungguhnya meski perusahaan telah menunjukkan kinerja yang cukup baik.

“Berdasarkan alasan tersebut, maka perseroan dapat memiliki fleksibilitas dan mekanisme untuk menjaga stabilitas harga pasar saham perseroan,” tulis NCKL.

Manajemen Trimegah Bangun Persada memastikan buyback saham ini tidak berdampak terhadap penurunan pendapatan maupun perubahan pada proforma laba per saham NCKL.

Hingga periode kuartal pertama tahun ini, Harita Nickel mengantongi laba bersih Rp 1 triliun. Pendapatan perusahaan dari kontrak pelanggan mengalami kenaikan 26% menjadi Rp 6,03 triliun. 

Dari sisi kinerja saham, Rabu ini diperdagangkan pada level Rp 1.025 per saham, turun 0,97%. Sedangkan, sejak awal tahun ini sahamnya naik tipis 0,99% dengan nilai kapitalisasi pasar Rp 64,68 triliun.