Sinergikan Bisnis, Blibli Akuisisi Dekoruma Rp 1,17 Triliun

Blibli
PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) atau Blibli mengakuisisi 26.167 saham atau 99,83% saham PT Dekoruma Inovasi Lestari (Dekoruma).
Penulis: Hari Widowati
24/6/2024, 09.59 WIB

PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) atau Blibli mengakuisisi 26.167 saham atau 99,83% saham PT Dekoruma Inovasi Lestari (Dekoruma). Nilai akuisisi yang dilaksanakan pada 20 Juni 2024 tersebut mencapai Rp 1,17 triliun.

Menurut keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Blibli menyatakan transaksi ini dapat memberikan stimulus bagi perusahaan, khususnya untuk produk home and living. Aksi korporasi ini seiring dengan upaya-upaya perseroan untuk menyelaraskan jalur perdagangan daring (online) dan luring (offline). Dengan demikian, Blibli dan Dekoruma bisa berkembang menjadi perusahaan yang terintegrasi di bidang perdagangan, baik secara online maupun offline.

Manajemen Blibli menyebut transaksi ini merupakan transaksi afiliasi. Pasalnya, salah satu direktur perusahaan, Andi Untono, juga menjabat sebagai direktur di perusahaan induk PT Dekoruma Inovasi Lestari (DIL), yakni Dekoruma Pte Ltd.

"Dengan adanya direktur yang sama antara perseroan dan DPL, perseroan memiliki peluang lebih besar untuk memahami potensi dan kewajiban yang mungkin timbul di masa depan," kata manajemen Blibli dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (24/6).

Perseroan juga menilai akan bisa mengelola risiko dengan lebih efektif dan pengambilan keputusannya lebih terinformasi dalam transaksi tersebut dibandingkan jika melakukan transaksi dengan pihak yang tidak terafiliasi.

"Setelah penyelesaian transaksi, perseroan berencana untuk mengembangkan jalur perdagangan daring (online) dan luring (offline) PT DIL," kata manajemen Blibli. Perusahaan sebagai pemilik baru Dekoruma akan memperluas jangkauan kategori produk home and living sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari integritas bisnis perseroan.

Transaksi Dinilai Wajar

Blibli telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan Rekan (KJPP BDR) untuk melaksanakan penilaian atas nilai wajar dan kewajaran terhadap transaksi akuisisi tersebut. Objek penilaian adalah 98,83% saham PT DIL yang dimiliki oleh Dekoruma Pte Ltd.

DIL memiliki dua anak usaha dengan penyertaan sebagai berikut:
1. PT Dekoruma Niaga Sejahtera (PT DNS) dengan penyertaan 99,99%
2. PT Pindaruma Casa Sentosa (PT PCS) dengan penyertaan 99,99%

Berdasarkan penilaian KJPP BDR terhadap penyertaan saham PT DIL di PT DNS dan PT PCS memiliki nilai pasar Rp 1,25 triliun. Sementara itu, indikasi nilai pasar PT DIL berdasarkan aset operasional dan non-operasional memiliki nilai indikasi Rp 1,68 triliun.

Setelah indikasi nilai perusahaan sebesar Rp 1,68 triliun dikurangi liabilitas non-operasional sebesar Rp 238,9 miliar dan utang berbunga sebesar Rp 295,43 miliar, didapatkan indikasi nilai pasar ekuitas sebelum diskon likuiditas pasar Rp 1,44 triliun.

"Aset ini tidak akan melalui proses pengenaan Diskon Likuiditas Pasar (DLOM) karena diasumsikan sudah mencerminkan nilai pasar, di mana dalam proses perhitungan masing-masing penyertaan saham juga sudah melalui proses pengenaan DLOM," kata KJPP BDR.

Indikasi nilai pasar ekuitas PT DIL setelah DLOM adalah Rp 137,85 miliar. Nilai tersebut akan ditambahkan kembali ke penyertaan investasi sebesar Rp 1,25 triliun. Alhasil, indikasi nilai pasar ekuitas PT DIL berdasarkan pendapatan mencapai Rp 1,39 triliun.