PT Bank Muamalat Indonesia Tbk buka suara setelah Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Nixon Napitupulu menyatakan akuisisi BTN terhadap bank syariah pertama di Indonesia itu batal. Bank Muamalat hingga kini belum menerima informasi resmi dari BTN terkait pembatalan akuisisi tersebut.
Hayunaji, Corporate Secretary Bank Muamalat Indonesia, mengatakan terkait rencana penggabungan usaha (merger) antara Bank Muamalat dengan BTN Syariah, hingga saat ini Bank Muamalat belum menerima informasi resmi terkini terkait hal tersebut.
Ia menyebut hal ini merupakan ranah dari Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat. Ia menegaskan Bank Muamalat akan mengikuti arahan dari PSP.
“Kami mengapresiasi upaya semua pihak dalam proses rencana merger antara Bank Muamalat dengan BTN Syariah,” kata Hayunaji kepada Katadata.co.id, Kamis (11/7).
Selain itu, Hayunaji juga menyatakan bahwa merger adalah salah satu aksi korporasi nonorganik yang terpisah dari kegiatan organik atau rutinitas bisnis. Oleh karena itu, hal ini tidak memengaruhi atau mengganggu kegiatan bisnis maupun operasional Bank Muamalat. Dengan demikian, Bank Muamalat terus fokus pada kepentingan nasabah dan pemegang saham.
“Khususnya dalam melayani aktivitas perbankan sehari-hari dengan mengedepankan tata kelola yang baik dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu menyampaikan bahwa BTN telah konsultasi dengan menteri dan wakil menteri BUMN terkait batalnya aksi korporasi ini.
“Kami sudah sampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hanya kami belum lakukan keterbukaan informasi bahwa kami tidak akan lakukan akuisisi Bank Muamalat," kata Nixon, di Gedung DPR, Senin (8/7).
Nixon menjelaskan ada berbagai alasan BTN tidak meneruskan proses akuisisi Bank Muamalat. Namun, ia tidak menyebutkan secara detail alasan BTN membatalkan akuisisi tersebut. Yang jelas, Nixon yakin keputusan ini merupakan keputusan yang tepat.
"Kami (BTN dan Bank Muamalat), tetap harus menjaga kesepakatan untuk menjaga (kerahasiaan)," tuturnya.
Sebelumnya, sumber Katadata.co.id menyebut akuisisi ini gagal karena hasil atas uji tuntas atau due diligence Bank Muamalat kurang baik. Alhasil, BTN memutuskan mundur dan tidak melanjutkan rencana mencaplok bank syariah tersebut.
Namun, saat dikonfirmasi awak media mengenai kabar ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku belum mendapatkan kabar dari hasil due diligence Bank Muamalat. "Intinya kami ingin terus menciptakan pasar syariah atau ekonomi syariah yang seimbang," kata Erick di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (7/6).
Rencana BTN untuk mengakuisisi Bank Muamalat awalnya diungkapkan oleh Erick Thohir. Dia menargetkan merger Bank Muamalat dengan Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah rampung pada kuartal pertama tahun ini. Erick menyebut Kementerian BUMN sudah melakukan diskusi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Kementerian Agama soal sinergi antara Bank Muamalat dengan BTN Syariah.
Setelah proses akuisisi ini batal, BTN dikabarkan kembali menjajaki akuisisi PT Bank Victoria Syariah. Hal ini merupakan bagian dari upaya BTN untuk memisahkan (spin off) Unit Usaha Syariahnya, BTN Syariah.
Kabar BTN melakukan penjajakan untuk mengakuisisi Bank Victoria Syariah sudah beredar sejak akhir tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut dari kedua bank mengenai aksi korporasi tersebut.