PT Jababeka Tbk (KIJA) bakal mengobral aset yang berlokasi di Cikarang untuk menutupi utangnya yang tercatat US$ 280 juta setara Rp 4,51 triliun dengan asumsi kurs Rp 16.112 per dolar Amerika Serikat (AS). Aset berupa tanah dan lainnya tersebut diharapkan bisa digunakan untuk membayar utang US$ 100 juta, setara Rp 1,61 triliun yang akan disalurkan tahun ini.
"Membayar utang perseroan sebesar US$ 100 juta, baik berupa obligasi dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) maupun pinjaman dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI)," kata Direktur Utama (Dirut) PT Jababeka Tbk (KIJA), Setyono Djuandi Darmono, dalam media gathering di Jakarta, Rabu (17/7).
Sementara sisa utang sebesar US$ 180 juta akan menggunakan skema penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Darmono menyampaikan luas tanah Cikarang yang dimiliki Jababeka yaitu 5.000 hektare (ha). Pasalnya harga tanah di Cikarang Rp 3 juta per meter persegi.
Darmono berkeinginan untuk menjual tanah lebih murah agar bisa cepat terjual. Tapi dia tidak mengatakan dengan detail berapa hektar tanah yang akan dilepas.
“Mungkin bisa (dijual) Rp 1 juta,” katanya.
Jika perusahaan berhasil membayar utang US$ 100 juta, Darmono mengatakan, keuangan Jababeka akan sehat. Dengan demikian, perusahaan dapat melanjutkan rencana selanjutnya yakni rights issue yang membutuhkan catatan kinerja perusahaan yang sehat sehingga mendapat kepercayaan dari pemegang saham.
Namun demikian, Darmono menilai jika kondisi keuangan KIJA saat ini sebetulnya masih wajar. Perusahaan bahkan berniat untuk melakukan ekspansi jika permasalahan utang selesai.
Wakil Direktur Utama Jababeka, T Budianto Liman, menegaskan utang perseroan salah satunya yakni berupa obligasi mata uang dolar AS senilai US$ 180 juta dan pinjaman dari Bank Mandiri US$ 100 juta.
"Jatuh tempo utangnya 2027 tapi kami ingin melunasinya lebih cepat sebelum jatuh tempo," katanya.
Budianto mengatakan, perusahaan akan melanjutkan strategi-strategi untuk menjaga penyehatan kinerja dan akan terus mengeksekusi rencana yang menguntungkan Jababeka. Apalagi proyek Cikarang sudah ada sejak 1988 atas permintaan Pemda Jabar kepada Jababeka.