Federasi Serikat Pekerja BUMN Kesehatan meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk segera menuntaskan kasus fraud yang terjadi di PT Indofarma Tbk (INAF).
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Kesehatan, Ridwan Kamil menilai penyehatan Indofarma seharusnya bisa cepat terselesaikan. Hal itu usai Erick Thohir kembali menjabat sebagai Menteri BUMN dan Presiden Prabowo mengangkat tiga Wakil Menteri BUMN.
Selain itu, Kamil menyebut pemerintahan masa Mantan Presiden Joko Widodo masih banyak menyisakan segudang pekerjaan rumah. Selain masalah kecurangan atau fraud Indofarma yang saat ini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum, Indofarma juga terancam bangkrut akibat dari kesalahan tata kelola oleh direksi sebelumnya.
"Pak Erick sudah tau persis keadaan di Indofarma dan BUMN farmasi lainnya, apa lagi wakil menterinya ada tiga seharusnya segala permasalahan harus lebih cepat selesai," kata Kamil dalam keterangannya, Selasa (22/10).
Kamil menekankan bahwa Kementerian BUMN harus segera mengambil tindakan cepat untuk memperbaiki Indofarma grup. Jika terlalu lama, tidak hanya kondisi karyawan yang akan semakin memburuk, tetapi juga biaya untuk menyelamatkan perusahaan akan semakin besar. Ia juga menyoroti semakin lama penanganan ditunda, karyawan akan semakin terdampak karena tidak menerima gaji secara penuh.
“Disamping itu, utang perusahaan ke karyawan juga akan semakin besar, dan jika ada PHK, maka biaya PHK akan makin besar karena masa kerja terus bertambah," ujar Kamil.
Sejak pelaku fraud di Indofarma ditetapkan sebagai tersangka sebulan lalu, ia menyebut belum ada dampak positif terkait kepastian masa depan perusahaan, meskipun Menteri BUMN dan Komisi VI DPR RI telah menyatakan bahwa Indofarma akan diselamatkan. Bahkan, Komisi VI DPR RI telah membuka opsi penyelamatan melalui bailout negara dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN).
Tak hanya itu, Kamil juga menekankan saat ini Indofarma tidak memiliki aset yang cukup, sementara kewajibannya mencapai lima kali lipat dari asetnya. Satu-satunya cara untuk menyelamatkan perusahaan adalah dengan pemerintah sebagai pemegang saham melakukan intervensi melalui pemberian dana PMN.
“Yang akan dipergunakan untuk modal kerja sekaligus mendukung program penyehatan perusahaan salah satunya melalui efisiensi karyawan,” pungkas Kamil.
Karyawan Tak Dapat Upah Selama 10 Bulan Terakhir
Seiring dengan hal itu Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meidawati, menekankan butuh respons cepat dari para pemangku kepentingan. Saat ini, kondisi operasional Indofarma semakin tidak stabil, sementara para karyawan berada dalam situasi yang memprihatinkan sebab sudah 10 bulan terakhir tidak menerima gaji secara penuh.
"Untuk biaya makan sehari hari saja dan biaya anak sekolah karyawan itu sampai berutang kemana-mana", ujar Meida.
Meida mengatakan tanggung jawab untuk menyelamatkan Indofarma berada di tangan pemegang saham, yaitu pemerintah. Hal itu karena para pekerja telah menjalankan tugas mereka dengan baik dan efisien. Menurut Meida, jika terjadi fraud, itu merupakan tindakan dari jajaran direksi, bukan karyawan.
Ia juga menegaskan bahwa para pekerja sudah bekerja dengan baik, bahkan mereka bersedia tidak mendapatkan kenaikan gaji selama bertahun-tahun. Tak hanya itu, ia mengatakan keluhan ini telah disampaikan oleh serikat pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI.
“Ini masalah tata kelola dan fraud dirut dan direksi anak perusahaan. Yang memilih dan mengangkat mereka juga pemegang saham," ungkap Meida.
Dengan demikian, Meida mengklaim bahwa krisis di Indofarma terjadi karena pemegang saham lambat merespons peringatan tentang potensi fraud yang telah disampaikan oleh komisaris dan serikat pekerja. Ia berharap pemegang saham segera bertindak cepat dalam menangani krisis ini, agar masalah terkait karyawan dapat segera terselesaikan dan Indofarma bisa kembali beroperasi secara normal.
"Suara kami tidak digubris, surat dekom tidak digubris. Sampai Komisaris Utama kami terdahulu mundur, baru serius," pungkasnya.