PT Petrosea Tbk (PTRO) menerbitkan obligasi dan sukuk ijarah dengan total nilai Rp 1,5 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (16/12). Terdiri obligasi berkelanjutan I tahap I Tahun 2024 dengan jumlah pokok Rp 1 triliun dan sukuk ijarah berkelanjutan I tahap I 2024 dengan sisa imbalan ijarah Rp 500 miliar.
Emiten milik orang terkaya nomor satu di Indonesia Prajogo Pangestu itu menunjuk beberapa sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi dan penjamin emisi obligasi hingga sukuk ijarah. Di antaranya PT Henan Putihrai Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
“Seluruh dana akan digunakan untuk memperkuat modal kerja guna mendukung realisasi kontrak-kontrak yang telah diperoleh Petrosea pada lini bisnis Kontak Pertambangan dan EPC terintegrasi,” ujar Kartika Hendrawan, Chief Investment Officer PTRO di Main Hall Gedung BEI Jakarta, Senin (16/12).
Obligasi ini terdiri dari empat seri yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% dari jumlah pokok obligasi, yaitu:
- Seri A: Jumlah obligasi yang ditawarkan sebesar Rp 47 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% per tahun. Jangka waktu obligasi seri A adalah 367 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
- Seri B: Jumlah obligasi yang ditawarkan Rp 171,64 miliar dengan tingkat bunga 8,00% per tahun. Jangka waktu obligasi seri B adalah tiga tahun terhitung sejak tanggal emisi. Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
- Seri C: Jumlah obligasi yang ditawarkan Rp 465,40 miliar dengan tingkat bunga tetap 8,75% per tahun. Jangka waktu obligasi seri C adalah lima tahun terhitung sejak tanggal emisi. Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
- Seri D: Jumlah obligasi yang ditawarkan Rp 315,96 miliar dengan tingkat bunga tetap 9,50% per tahun. Jangka waktu obligasi seri D adalah tujuh tahun dan pembayaran dilakukan secara penuh pada saat tanggal jatuh tempo.
Pembayaran bunga obligasi dilakukan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi, mengikuti jadwal pembayaran bunga yang telah ditetapkan. Pembayaran bunga pertama untuk setiap seri dijadwalkan pada 13 Maret 2025.
Adapun pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi pada 20 Desember 2025 untuk Seri A, 13 Desember 2027 untuk Seri B, 13 Desember 2029 untuk Seri C, dan 13 Desember 2031 untuk Seri D.
Sukuk Ijarah
Sukuk Ijarah ini terdiri dari empat seri, yaitu Seri A, Seri B, Seri C, dan Seri D, yang masing-masing diterbitkan sebesar 100% dari total sisa imbalan ijarah.
- Seri A: Jumlah sisa imbalan ijarah sebesar Rp 33 miliar dengan cicilan tahunan Rp 2,14 miliar atau setara Rp 65 juta per Rp 1 miliar. Seri ini memiliki tenor 367 hari kalender sejak tanggal emisi
- Seri B: Jumlah sisa imbalan ijarah mencapai Rp 128,36 miliar dengan cicilan tahunan Rp 10,26 miliar atau Rp 80 juta per Rp 1 miliar. Tenor untuk seri ini adalah tiga tahun sejak tanggal emisi
- Seri C: Jumlah sisa imbalan ijarah sebesar Rp 254,60 miliar dengan cicilan tahunan Rp 22,27 miliar atau Rp 87,5 juta per Rp 1 miliar. Seri ini berjangka waktu lima tahun sejak tanggal emisi
- Seri D: Jumlah sisa imbalan ijarah Rp 84,04 miliar dengan cicilan tahunan Rp 7,98 miliar atau setara Rp 95 juta per Rp 1 miliar. Seri ini bertenor tujuh tahun sejak tanggal emisi
Cicilan imbalan ijarah untuk sukuk ijarah dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi. Pembayaran cicilan pertama dijadwalkan pada 13 Maret 2025, sedangkan cicilan terakhir bersamaan dengan pelunasan sisa imbalan Ijarah (bullet payment) pada saat jatuh tempo. Setiap sisa imbalan ijarah akan dilunasi secara penuh pada tanggal jatuh tempo masing-masing seri. Berikut jadwal pelunasan:
- Seri A: 20 Desember 2025
- Seri B: 13 Desember 2027
- Seri C: 13 Desember 2029
- Seri D: 13 Desember 2031
Rencana Penggunaan Dana
Seluruh dana hasil penawaran umum berkelanjutan obligasi berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 dan sukuk ijarah akan digunakan sepenuhnya sebagai modal kerja Petrosea. Dana tersebut akan dialokasikan untuk mendukung proyek-proyek utama Perseroan di bidang pertambangan serta rekayasa dan konstruksi. Berikut rincian alokasinya:
- 40% untuk pembelian material dan jasa terkait pembelian material secara beli putus dari pihak tidak terafiliasi, sesuai kebutuhan dan ketersediaan
- 27% untuk biaya operasional alat berat dan peralatan
- 25% untuk biaya tenaga kerja
- Sisanya untuk menutup beban usaha lainnya