Prabowo Minta Danantara Pangkas Jumlah BUMN dari 1.000 Menjadi 200 Perusahaan

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/app/rwa.
Presiden Prabowo Subianto meminta manajemen Danantara agar mengelola BUMN dengan standar bisnis internasional, termasuk dalam hal tata kelola, efisiensi, dan kualitas sumber daya manusia.
16/10/2025, 07.47 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengakui telah memberikan instruksi kepada pimpinan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias Danantara untuk merampingkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia meminta jumlah BUMN dipangkas dari sekitar 1.000 menjadi kisaran 200-240 perusahaan.

"Dan mengelolanya dengan standar yang lebih tinggi," kata Prabowo saat menjadi pembicara dalam Dialog ‘A Meeting of Minds’ dengan Steve Forbes pada Forbes Global CEO Conference 2025 di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/10) malam. 

Prabowo menilai, tingkat pengembalian atau return investasi BUMN yang saat ini cenderung berada di rentang 1–2%. Menurut dia, return ini harus ditingkatkan secara signifikan agar sejalan dengan standar perusahaan global.

Ketua Umum Partai Gerindra itu juga meminta manajemen Danantara agar mengelola BUMN dengan standar bisnis internasional, termasuk dalam hal tata kelola, efisiensi, dan kualitas sumber daya manusia. "Saya sudah ubah aturan agar ekspatriat atau non-WNI bisa memimpin BUMN. Saya sangat antusias dengan perubahan ini," ujar Prabowo. 

CEO Danantara Rosan Roeslani sebelumnya sebelumnya mengatakan, terdapat 844 perusahaan induk sekaligus anak usaha BUMN yang menjadi bagian dari Danantara. 

Menurut Rosan, konsolidasi seluruh BUMN ke dalam Danantara ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Konsolidasi juga merupakan amanat langsung dari penjabaran dari pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. 

“Kehadiran Danantara benar-benar hadir pada waktu yang sangat tepat,” kata Rosan dalam Town Hall Danantara Indonesia, di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Senin (28/4).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu