Dirut KCIC Serahkan Urusan Utang Kereta Cepat Whoosh ke Danantara
Direktur Utama PT kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi melakukan pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (17/11). Pertemuan tersebut berlangsung dari siang hingga malam hari.
Usai pertemuan, Dwiyana tidak mau memberikan informasi detail mengenai pembahasan penyelesaian utang Whoosh. Ia hanya menyerahkan urusan penyelesaian utang kereta cepat Jakarta-Bandung itu kepada Badan Pengelola Investasi daya Anagata Nusantara alias Danantara.
“Pokoknya kalau untuk restrukturisasi kita serahkan ke Danantara,” kata Dwiyana singkat di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/11) malam.
Ia beralasan hal itu karena KCIC saat ini KCIC berada di bawah Danantara. Untuk itu, Dwiyana menegaskan terkait mekanisme dan skema penyelesaian utang diserahkan langsung ke Danantara.
“Pokoknya kita ikuti satu pintu lewat Danantara,” ujarnya singkat.
Opsi Penyelesaian Utang KCIC
Pemerintah sebelumnya memastikan akan mengagendakan pembahasan khusus mengenai penyelesaian utang Whoosh. Utang kereta cepat ini yang sudah dioperasikan sejak 2 Oktober 2023 saat masa pemerintahan Presiden Joko Widodo itu membengkak karena peningkatan biaya proyek.
“Itu (penyelesaian utang Whoosh) nanti dibahas khusus. Ada pembahasan khusus,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Rabu (30/10).
Total investasi pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung ini tembus hingga US$ 7,27 miliar atau setara Rp 120,78 triliun (kurs Rp 16.631 per dolar AS. Dari total investasi ini, sekitar 75% dibiayai melalui pinjaman dari China Development Bank (CDB) dengan bunga 2% per tahun.
Utang ini makin bertambah seiring dengan pinjaman baru karena adanya pembengkakan biaya atau cost overrun yang mencapai US$ 1,2 miliar atau setara Rp 19,96 triliun. Bunga utang atas pembengkakan biaya ini juga disertai bunga lebih tinggi yaitu di atas 3% per tahun.
Kepala Danantara Rosan Roeslani menyampaikan bahwa pemerintah akan menyalurkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk menanggung sebagian biaya operasional Whoosh.
“Mengenai Whoosh ini, nanti ada porsi public service obligation (PSO) akan ditanggung oleh pemerintah,” kata Rosan di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (5/11).
Rosan menjelaskan ketentuan tersebut merupakan implementasi undang-undang (UU) yang menetapkan penyediaan infrastruktur dan layanan transportasi massal merupakan tanggung jawab negara. Kendati begitu, penyediaan sarana dan operasional layanan bisa dilaksanakan oleh BUMN atau pihak usaha lainnya.
“Ini sedang kami matangkan. Kami sampaikan, pemerintah pasti hadir,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikapnya terkait penyelesaian utang Whoosh. Ia mengungkapkan tetap tidak ingin APBN digunakan untuk pembayaran utang kereta cepat Jakarta-Bandung itu.
"Kalau saya, mending enggak bayar," kata Purbaya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/11).
Namun, Purbaya menegaskan Presiden Prabowo Subianto dan pihak terkait lainnya masih berdiskusi mengenai hal tersebut. Purbaya menegaskan pembahasan skema pembayaran utang Whoosh masih belum final.