Warning S&P dan Tantangan Danantara di Tengah Jalan Panjang Restrukturisasi BUMN

Katadata/ AI
Danantara Indonesia masuk di Bursa Efek Indonesia
17/4/2026, 10.25 WIB

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan di tengah ambisi restrukturisasi hingga konsolidasi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mengutip S&P Global Ratings, ketidakpastian global berpotensi menjadi ujian bagi Danantara pada 2026.

Lembaga pemeringkat tersebut menilai Danantara memiliki peluang untuk mendorong reformasi besar di sektor BUMN. Namun, perhatian utama tertuju pada ketepatan waktu penyaluran dukungan keuangan serta kemampuan lembaga ini dalam meningkatkan kinerja operasional BUMN secara signifikan atau mencegah tekanan keuangan ke depannya.

S&P juga menyoroti dukungan finansial dari Danantara kemungkinan akan bergantung pada capaian indikator kinerja utama (KPI) operasional BUMN. Dengan skema tersebut, sovereign wealth fund ini dinilai berpotensi memengaruhi arah dan strategi entitas yang berada di bawah dukungannya.

“Dalam kasus lain, Danantara mungkin hanya menawarkan bantuan darurat setelah BUMN melakukan konsolidasi,” tulis analisis S&P Global Ratings, dikutip Jumat (17/4). 

Dalam laporan terbaru,  S&P Global Ratings menilai keberhasilan Danantara demi mencapai target laba ambisius sekaligus memberikan manfaat ekonomi dalam beberapa tahun ke depan masih perlu dibuktikan. Fokus utama saat ini adalah reformasi struktural pada BUMN yang berkinerja lemah dan penghapusan inefisiensi. 

Namun, proses restrukturisasi dan perbaikan tata kelola dinilai membutuhkan waktu dan sumber daya yang tidak sedikit. Di sisi lain, ketidakpastian global termasuk dampak lanjutan dari konflik di Timur Tengah terhadap sejumlah BUMN Indonesia, berpotensi menjadi tantangan tambahan yang dapat menghambat upaya reformasi tersebut.

“Apa pun hasilnya, kinerja ekonomi Indonesia akan saling terkait dengan kinerja Danantara,” tulis S&P Global Ratings.

S&P Global Ratings juga menyoroti Danantara kini semakin tampak sebagai pemegang saham korporasi yang aktif. Dana kekayaan negara Indonesia yang diluncurkan pada Februari 2025 ini berfokus pada keuntungan dan efisiensi. 

Sejumlah BUMN tercatat telah menerima pinjaman pemegang saham maupun suntikan modal. S&P juga melihat adanya upaya untuk memperjelas peran Kementerian Badan Usaha Milik Negara, yang sejak Oktober 2025 dikenal sebagai Badan Pengawas BUMN agar lebih terfokus pada fungsi kebijakan.

S&P menilai tren ini akan berlanjut seiring langkah Danantara dalam mendorong reformasi sektor BUMN. Upaya tersebut bertujuan untuk membuka ruang permodalan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan membentuk BUMN yang lebih kuat di sektor-sektor strategis.

Menurut S&P, aksi korporasi Danantara bersama dukungan pemerintah berpotensi membentuk ulang profil kredit BUMN di bawah pengelolaannya. Namun demikian, risikonya tidak kecil. Sejumlah BUMN masih menghadapi tekanan keuangan, bahkan sebagian mengalami gagal bayar dan masih menjalani proses restrukturisasi utang.

“Secara khusus, rasio utang terhadap aset (leverage) beberapa perusahaan konstruksi milik negara tetap tinggi dan kelayakan kredit telah menurun tajam selama dekade terakhir di sektor ini,” tulis S&P Global Ratings.

Perubahan di Sektor BUMN

BUMN saat ini tengah dikonsolidasikan di bawah PT Danantara Asset Management (Persero). S&P Global Ratings memperkirakan basis aset konsolidasi DAM dapat mencapai sekitar setengah dari produk domestik bruto (PDB) nasional, merujuk pada total aset BUMN per akhir 2024.

S&P menilai pengawasan oleh Danantara berpotensi mendorong langkah korporasi yang lebih lincah sekaligus memangkas birokrasi. Dalam peran barunya, Danantara sebagai pemegang saham aktif atas portofolio BUMN, termasuk melakukan sentralisasi sebagian operasional demi mempercepat konsolidasi dan divestasi aset.

Sebelumnya, Kementerian BUMN merangkap fungsi sebagai pemilik, pengelola, sekaligus pengawas perusahaan negara. S&P melihat sejumlah langkah awal mulai terlihat. Danantara telah menyetujui merger subholding hilir PT Pertamina (Persero), yang dinilai dapat mengurangi ketidaksesuaian kinerja, arus kas, dan kebutuhan modal antar-entitas sebelum penggabungan.

Pengaruh Danantara juga ke sektor keuangan. Salah satunya melalui langkah memisahkan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dari struktur BUMN lainnya. Lebih jauh, Danantara diposisikan sebagai kendaraan utama kebijakan pemerintah dalam pengelolaan BUMN. Dalam mandatnya, Danantara menargetkan konsolidasi lebih dari 1.000 entitas BUMN, termasuk anak usaha menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan.

Lembaga rating ini melihat proses konsolidasi dan penggabungan fungsi bisnis yang tumpang tindih akan terus berlanjut. Portofolio BUMN yang lebih ringkas namun kuat dinilai dapat meningkatkan kepercayaan investor dan memperluas akses pendanaan, sekaligus membuka ruang permodalan yang lebih besar.

“Seiring waktu, BUMN yang lebih besar dan dominan di sektor masing-masing dapat muncul dan berkontribusi secara lebih berarti terhadap pertumbuhan ekonomi negara,” tulis S&P. 

Ciptakan Entitas Baru yang Lebih Besar

Lebih jauh S&P Global menilai setelah penggabungan aset strategis, BUMN hasil konsolidasi perannya menjadi vital bagi perekonomian nasional, khususnya bagi entitas yang beroperasi di sektor-sektor strategis.

Sebaliknya, BUMN berukuran lebih kecil beresiko tumpang tindih dan berpotensi untuk digabungkan atau direstrukturisasi. Entitas tersebut juga dinilai cenderung tidak akan memperoleh dukungan atau alokasi sumber daya tambahan dari pemerintah hingga proses restrukturisasi rampung.

Sebagai contoh, konsolidasi pelabuhan negara di bawah PT Pelabuhan Indonesia (Persero) telah membentuk entitas yang lebih besar dalam penyediaan infrastruktur krusial bagi ekonomi domestik. Hal serupa juga terjadi pada sektor kebandarudaraan melalui penggabungan aset di bawah PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero).

Menurut S&P, entitas hasil konsolidasi tersebut kini memiliki peran yang lebih strategis bagi pemerintah, baik dari sisi fungsi maupun kontribusi ekonomi. Sebelumnya, struktur operasional sektor ini terfragmentasi, dengan empat BUMN pelabuhan dan dua BUMN bandara yang berjalan secara terpisah.

AksiContohDampak terhadap BUMN
Perombakan direksi dan komisarisPertamina, PLN, Telkom Indonesia, GarudaPenyelarasan yang lebih erat dengan strategi nasional serta peningkatan kecocokan manajemen untuk mendorong perubahan bisnis yang direncanakan
Pinjaman pemegang saham dan injeksi modalGaruda, Krakatau Steel, Bank Tabungan NegaraPenyediaan modal untuk rekapitalisasi neraca atau modal kerja untuk melanjutkan operasional
KonsolidasiSubholding Pertamina, rencana merger Garuda dengan Pelita Air (milik Pertamina)Penyederhanaan operasional bisnis dalam entitas terintegrasi serta mengurangi ketidaksesuaian pada pendapatan, arus kas, dan kebutuhan modal antar subholding

Sumber: S&P Global Ratings, berdasarkan pengumuman dan laporan perusahaan

Upaya Kenaikan Profitabilitas

Dalam sejumlah kasus, S&P melihat Danantara menetapkan target operasional yang harus dipenuhi BUMN sebelum menyalurkan tambahan dukungan dana. Dana yang diberikan baik melalui pinjaman pemegang saham maupun suntikan modal juga umumnya disertai pembatasan penggunaan agar difokuskan pada perbaikan struktural.

Adapun untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), Danantara mendukung upaya membalikkan kinerja bisnis serta meningkatkan profitabilitas. Kedua BUMN ini beroperasi di sektor dengan persaingan ketat dari swasta dan sebelumnya menghadapi keterbatasan dukungan negara, yang berujung pada gagal bayar dan restrukturisasi.

Meski begitu, implementasi perubahan membutuhkan waktu. Danantara dinilai tengah berupaya menghadirkan sumber daya sekaligus disiplin yang diperlukan untuk menjadikan profitabilitas sebagai fondasi utama operasional bisnis BUMN.

“Keberhasilan ini akan meningkatkan kelayakan komersial dan posisi keuangan perusahaan-perusahaan yang didukungnya, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya kesulitan keuangan lebih lanjut,” kata S&P Global Ratings.

Danantara Akan Bergantung pada Dividen

Lebih jauh Danantara diperkirakan akan memegang peran kunci dalam alokasi modal BUMN. Lembaga ini menghimpun dividen dari BUMN untuk kemudian dialokasikan kembali dalam bentuk investasi maupun dukungan kepada entitas lain dalam portofolionya.

Di sisi lain, BUMN yang telah solid dan mendominasi sektornya juga tetap membutuhkan tambahan modal untuk ekspansi dan reinvestasi. Kondisi ini membuat kapasitas keuangan Danantara sangat bergantung pada aliran dividen BUMN.

Dengan keterbatasan tersebut, Danantara diperkirakan akan semakin selektif dalam menyalurkan dukungan, dengan memprioritaskan BUMN tertentu yang dinilai memiliki prospek dan dampak strategis lebih besar.

“Menurut pandangan kami, dua pertimbangan akan diberi bobot lebih besar dalam kasus kesulitan keuangan di BUMN,” tulis S&P. Danantara diperkirakan membutuhkan aliran dividen yang lebih besar. 

Sejumlah BUMN utama seperti PT Pertamina (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Mineral Industri Indonesia (Persero), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, serta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjadi kontributor utama dividen perdana pada 2025. 

Adapun kedeoannya pembayaran dividen dari BUMN-BUMN besar diperkirakan tetap tinggi. Namun, besarnya kebutuhan dividen akan sangat bergantung pada keberhasilan Danantara dalam meningkatkan profitabilitas dan keberlanjutan kinerja BUMN dalam beberapa tahun mendatang.

Tren kenaikan dividen juga terlihat di sektor perbankan, di mana bank-bank BUMN menaikkan rasio pembayaran dividen menjadi sekitar 65% hingga 92%, dibandingkan kisaran 50% hingga 80% pada periode sebelumnya. Kenaikan serupa terjadi pada Pertamina, Telkom Indonesia, dan MIND ID, bahkan dividen Pertamina tercatat melonjak hingga empat kali lipat pada 2025.

“Rasio pembayaran dividen yang tinggi secara berkelanjutan dapat memberikan tekanan pada kapitalisasi jangka panjang dan neraca keuangan korporasi bank-bank tersebut,” tulis S&P.

Peran Pertamina dan PLN

S&P Global Ratings menilai kompensasi tunai pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) akan dibayarkan lebih cepat mulai 2026, seiring implementasi Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 73/2025 pada November 2025. 

Kebijakan ini dinilai semakin penting di tengah konflik di Timur Tengah yang berpotensi mendorong kenaikan biaya energi dan beban subsidi pemerintah.

Menurut S&P, aturan tersebut membantu mengurangi tekanan modal kerja bagi kedua BUMN, sekaligus meningkatkan visibilitas arus kas dan membuka ruang pendanaan untuk kebutuhan korporasi maupun investasi. 

Sebelumnya, hingga 30 September 2025, tunggakan kompensasi masih menumpuk dan berisiko menekan profil kredit mandiri kedua perusahaan.

Dalam skema baru, Pertamina dan PLN akan menerima sekitar 70% pendapatan kompensasi pada bulan berikutnya, bergantung pada ketersediaan anggaran. Sementara sisa 30% akan dibayarkan secara tahunan setelah proses audit oleh auditor negara. Kedua perusahaan juga telah mulai menerima pembayaran 70% tersebut untuk periode Januari dan Februari tahun ini.

S&P tetap melihat Pertamina dan PLN sebagai dua BUMN paling krusial di Indonesia. Mengingat peran strategis keduanya dalam sektor energi dan ketenagalistrikan, dan fungsinya dalam menjalankan kewajiban layanan publik yang tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh sektor swasta.

“Tekanan keuangan pada salah satu entitas dapat menimbulkan risiko reputasi bagi pemerintah,” kata S&P. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila