Danantara Disebut Akuisisi Aplikasi Ojol Agar Potongan Pengemudi Turun ke 8%
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sudah membeli sebagian saham perusahaan aplikasi ojek online (ojol). Selanjutnya, kebijakan perusahaan akan disesuaikan secara perlahan, termasuk soal potongan komisi ke pengendara ojol.
Sebagai informasi, Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 untuk memangkas potongan komisi pengemudi yang diambil perusahaan aplikasi ojol menjadi delapan persen. Sedangkan menurut Dasco, Prabowo menginstruksikan untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan yang kesulitan dalam bisnis agar buruh tetap memiliki tempat kerja.
"Paling pertama adalah menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10 persen ini sehingga aplikator hanya akan mengambil delapan persen dari yang dikumpulkan," kata Dasco saat menerima audiensi aliansi serikat buruh di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (1/5).
Sedangkan untuk status hubungan kerja antara perusahaan aplikator dengan pengendara ojol, dia mengatakan hal itu masih dalam pembahasan. "Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk," kata dia.
Prabowo mengumumkan soal penurunan potongan komisi pengendara ojol saat berpidato di peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5). "Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen," ujarnya.
Presiden mengatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk membela hak para pengemudi ojol yang setiap hari bekerja keras dan mempertaruhkan nyawa di jalanan. Menurut dia, skema pembagian hasil yang selama ini berlaku masih belum memberikan keadilan bagi para pengemudi.