Danantara Siapkan Bos Baru PT Pos Indonesia, Temukan Fraud Laporan Keuangan

ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.
Warga membeli sembako murah saat digelar operasi pasar di Kantor Pos Padang, Sumatera Barat, Jumat (14/3/2025).
3/7/2026, 12.29 WIB

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia tengah menyiapkan kepemimpinan baru usai Direktur Utama PT Pos Indonesia Daud Joseph mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu di tengah temuan Danantara adanya indikasi sejumlah penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa laporan keuangan di PT Pos Indonesia.

Pada saat bersamaan, Danantara mengungkapkan telah menerima surat pengunduran diri Direktur Utama PT Pos Indonesia pada Senin (29/6). Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, menjelaskan selama sekitar tiga bulan terakhir, Direktur Utama tersebut ditugaskan memimpin proses pembenahan PT Pos Indonesia.

Rohan mengatakan hasil asesmen menunjukkan PT Pos Indonesia membutuhkan perombakan yang bersifat menyeluruh dan mendasar. Hal itu melalui uji tuntas (due diligence) secara menyeluruh, mencakup aspek keuangan, operasional, tata kelola, hingga struktur organisasi perusahaan.

Menurutnya, kompleksitas persoalan yang dihadapi perusahaan dan agenda restrukturisasi ke depan memerlukan sosok dengan keahlian yang lebih spesifik untuk memimpin tahapan transformasi selanjutnya.

“Kami  menghormati keputusan tersebut dan akan segera menyiapkan kepemimpinan baru untuk melanjutkan agenda restrukturisasi tersebut,” ucap Rohan dalam keterangannya, Jumat (3/7). 

Rohan mengatakan Danantara tengah melakukan pembenahan menyeluruh di PT Pos Indonesia. Melalui proses uji tuntas (due diligence) dan evaluasi yang berlangsung, Danantara menemukan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang telah menumpuk selama bertahun-tahun.

Selain itu, Danantara juga menerima laporan dan menemukan indikasi sejumlah penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa laporan keuangan. Temuan tersebut saat ini sedang ditindaklanjuti melalui proses audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Rohan, seluruh persoalan yang selama ini membebani kinerja perusahaan akan diselesaikan secara bertahap. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik yang merusak tata kelola perusahaan. Setiap temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

“Prioritas kami adalah memastikan PT Pos Indonesia kembali menjadi perusahaan yang  sehat, profesional, akuntabel, dan berintegritas, sehingga mampu menjalankan mandatnya  secara optimal bagi masyarakat,” ucap Rohan. 

Mundur Setelah 3 Bulan Menjabat

Sebelumnya  permohonan pengunduran diri Direktur Utama PT Pos Indonesia Daud Joseph disampaikan pada Kamis (2/7), dengan alasan pribadi.

“Alasan rekomendasi diri, murni dari keinginan dan pertimbangan pribadi yang bersangkutan,” kata Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia Iwan Gunawan dalam keterangan resmi, Kamis (2/7/2026).

Perseroan menghormati keputusan tersebut sekaligus menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan kontribusi Daud Joseph selama memimpin perusahaan. Selanjutnya, PT Pos Indonesia memastikan proses transisi kepemimpinan akan dilakukan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang berlaku.

Iwan mengatakan, pengunduran diri Direktur Utama tidak akan mengganggu kegiatan operasional maupun pelayanan kepada para pemangku kepentingan.

“Selama proses tersebut berlangsung, PT Pos Indonesia kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan dan tidak mengganggu proses layanan kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari Danantara, PT Pos Indonesia tetap berkomitmen menjalankan amanah pemegang saham dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memperkuat kinerja perusahaan, serta melanjutkan berbagai program strategi kerja yang telah berjalan.

Perseroan juga memastikan kondisi operasional perusahaan saat ini tetap berjalan dengan baik. Seluruh agenda transformasi dan program strategi perusahaan disebut terus berlangsung sesuai rencana.

Sebelumnya, Penunjukan Daud Joseph sebagai Direktur Utama PT Pos Indonesia dilakukan berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham PT Pos Indonesia Nomor 168 Tahun 2026/SK.065/DI-DAM/DO/2026 tertanggal 11 Maret 2026.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila