Sarjito Resmi Jadi Kepala Eksekutif Bursa Mineral OJK Periode 2026-2031
Sarjito resmi menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031. Hal itu usai pelantikan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto di Jakarta, Rabu (9/9).
"Sebelum memangku jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, saudara wajib mengucapkan sumpah, bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara?” kata Ketua MA Sunarto, lalu dijawab bersedia oleh Sarjito, dikutip dalam Youtube OJK, pada Rabu (9/9).
Dalam sumpahnya, Sarjito menyatakan tidak akan secara langsung maupun tidak langsung, dengan nama atau alasan apa pun, memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapa pun. Ia juga bersumpah bahwa dalam menjalankan sesuatu yang berkaitan dengan jabatannya, tidak akan menerima secara langsung ataupun tidak langsung janji atau pemberian dalam bentuk apa pun dari siapa pun.
Selain itu, Sarjito berjanji akan menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga bersumpah akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Jejak Karier Sarjito
Sarjito bukan sosok baru di lingkungan OJK. Ia pernah menjabat sebagai deputi komisioner pengawas pasar modal I OJK, setidaknya pada 2016.
Dalam perjalanan kariernya di OJK, Sarjito juga pernah mengemban tugas di bidang edukasi dan perlindungan konsumen. Dalam posisinya di lembaga regulator itu, ia juga dipercaya memimpin Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Sebelum bergabung dengan OJK, Sardjito telah lama berkarier di bidang pengawasan pasar modal. Ia pernah menjabat kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Kementerian Keuangan.
Dari segi pendidikan Sardjito memiliki latar belakang pendidikan ekonomi dan hukum. Ia menempuh pendidikan sarjana bidang manajemen di Universitas Gadjah Mada (UGM), kemudian meraih gelar MBA bidang keuangan dari Saint Louis University, Amerika Serikat. Ia juga menempuh pendidikan ilmu hukum di Universitas Indonesia (UI) serta magister kenotariatan di Universitas Jayabaya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengungkapkan rencana untuk membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Langkah itu sebagai tahap lanjutan dari kebijakan ekspor satu pintu yang sudah dilakukan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Presiden menyebut rencana itu sudah dibahas bersama OJK.
“Kita akan segera operasionalkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di bawah pengawasan OJK. Jika bekerja dengan baik, pada 1 Januari 2027 kita akan memiliki bursa komoditas sendiri,” kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI & Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Dia menyampaikan, selama puluhan tahun Indonesia menjadi salah satu produsen terbesar untuk komoditas-komoditas penting dunia. Mulai dari kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, kopi, karet, dan berbagai komoditas lainnya.
Akan tetapi, kata dia, hasil alam yang keluar dari perut bumi Indonesia itu harganya justru ditentukan oleh bursa komoditas negara lain. Padahal, negara itu tidak memiliki komoditas tersebut. Menurutnya, hal ini tidak masuk akal, dan tidak mengerti konsep ilmu ekonomi semacam itu.
“Kalau mereka (pihak luar) tidak mau bayar harga yang kita pasang, tidak usah beli. Lebih baik komoditas nikel, timah, emas, batu bara kita, gas kita, minyak kita semuanya di tanah untuk anak cucu kita,” ujar kepala negara.