Survei Perbankan Bank Indonesia memperkirakan kebijakan penyaluran kredit bakal lebih longgar pada kuartal II 2020. Pelonggaran kebijakan terutama akan terjadi pada jenis kredit modal kerja dan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Dalam survei yang dirilis BI pada Kamis (16/4) tersebut, kebijakan perbankan yang lebih longgar pada kuartal ini terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) sebesar 9,1%, lebih rendah dibandingkan 10,9% pada kuartal sebelumnya. Sejalan dengan pelonggaran tersebut, pertumbuhan kredit baru juga diperkirakan bakal membaik.
Survei yang diikuti bankir dari 40 bank umum ini menjabarkan, pelonggaran kebijakan akan mencakup suku bunga, biaya persetujuan, jangka waktu, dan plafon kredit. Di sisi lain, kebijakan terkait premi kredit berisiko, perjanjian, agunan, dan persyaratan administrasi diperkirakan lebih ketat.
Survei tersebut juga menunjukkan perlambatan pertumbuhan kredit baru pada kuartal I 2020 yang tercermin dari penurunan Saldo Bersih Tertimbang (SBT) dari 70,6% pada kuartal IV 2019 menjadi 23,7%. Melambatnya pertumbuhan permintaan kredit baru terutama terjadi karena kontraksi kredit konsumsi yang tercermin pada penurunan SBT 75,8% menjadi -7,6%.
(Baca: Rupiah Melemah Tertekan Ramalan Buruk Ekonomi akibat Pandemi Corona)
Penurunan permintaan kredit konsumsi terutama terjadi pada kredit multiguna dan kredit tanpa agunan. "Sementara permintaan kredit kepemilikan rumah/apartemen, kredit kendaraan bermotor, dan kartu kredit tercatat tumbuh melambat," tulis BI.
Melambatnya pertumbuhan permintaan kredit baru juga bersumber dari perlambatan pertumbuhan kredit investasi dan kredit modal kerja. Perlambatan terindikasi dari penurunan SBT masing-masing dari 70,3% dan 65%, menjadi 15,1% dan 16,7%.
Secara sektoral, penurunan SBT pertumbuhan kredit baru terjadi hampir di seluruh sektor. Penurunan terbesar terjadi pada sektor Pertambangan dan Penggalian, sektor Perdagangan Besar dan Eceran, serta sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial.
(Baca: Efek Penurunan GWM, Likuiditas BRI dan Bank Mandiri Makin Kuat)
Pada kuartal l 2020, persentase jumlah responden dengan realisasi kredit baru di bawah target dengan deviasi di atas 5% yakni sebesar 60%, lebih tinggi dari periode survei kuartal sebelumnya. Dari sisi penggunaan, meningkatnya jumlah responden yang mengalami deviasi kredit terjadi pada jenis kredit modal kerja.
Para bankir pun memperkirakan pertumbuhan kredit pada tahun ini hanya akan mencapai 5,5%, melambat dibandingkan tahun lalu sebesar 6,1%. Proyeksi tersebut juga lebih rendah dibandingkan perkiraan BI sebesar 6% hingga 8%.
Di sisi lain, pertumbuhan dana pihak ketiga juga diperkirakan akan tumbuh lebih rendah. Ini tercermin dari saldo bersih tertimbang DPK tahun 2020 sebesar 71,6%, lebih rendah dibanding tahun sebelumnya sebesar 73,3%.