Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan sektor yang terdampak pandemi corona. Karena itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana menerbitkan surat utang khusus untuk UMKM, guna mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK karyawan.
"Selain Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemerintah akan menerbitkan bond yang akan ditujukan kepada nasabah UMKM," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja virtual bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (6/4).
Ia berharap, penerbitan surat utang tersebut akan menopang sektor UMKM yang mengalami kesulitan likuiditas di tengah pandemi. Harapannya, kebijakan ini juga akan meminimalkan potensi terjadinya PHK.
“Kami dapat memberikan likuiditas atau working capital bagi yang mengalami kesulitan pembiayaan rutin, terutama gaji. Ini agar PHK bisa dicegah," kata dia.
(Baca: BI Bantu Pembiayaan APBN dengan Beli Pandemic Bond di Pasar Perdana)
Sri Mulyani berjanji akan terus memberikan dukungan bagi UMKM, agar bisa bertahan di tengah pandemi. Apalagi, UMKM berkontribusi lebih dari 50% terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kendati demikian, bantuan akan diprioritaskan kepada UMKM yang terdampak wabah virus corona. Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi akan mendapatkan bantuan ini. "Termasuk kepatuhan mereka membayar pajak," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana menerbitkan pandemic bond untuk menahan dampak penyebaran virus corona terhadap perekonomian. Sri Mulyani menyatakan, penerbitan surat utang ini sedang diatur mekanismenya.
(Baca: Pemerintah Bantu Pengusaha lewat Surat Utang, Syaratnya Tak Ada PHK)
Pandemic bond bakal memiliki klausul khusus, yaitu bisa dibeli langsung oleh Bank Indonesia (BI) di pasar perdana. Dengan begitu, pembiayaan atau utang pemerintah diberikan langsung oleh BI.
Kementerian Keuangan bersama BI akan mengatur proses pembelian surat utang tersebut secara ketat. Sebab, selama ini bank sentral tidak boleh membiayai defisit fiskal. "Ini akan diatur luar biasa hati-hati antara kami dan BI," ujar Sri Mulyani.
Ia juga mengakui bahwa penyebaran virus corona akan semakin memberatkan perekonomian. "Covid-19 belum bisa diatasi. Penyebaran masih meningkat dan dampaknya ke ekonomi berat. Dampak ke keuangan akan terus semakin berat," ujarnya.
(Baca: Riset KIC: UMKM di Jabar, Jateng & Jatim Rentan Terseret Imbas Corona)