BI Catat Dana Asing Kabur dari RI Rp 167,9 Triliun Akibat Corona

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Modal asing lari dari RI hingga Rp 167,9 triliun akibat pandemi Corona, paling besar dari SBN sebesar Rp 153,4 triliun.
31/3/2020, 16.20 WIB

Bank Indonesia (BI) mencatat terjadi aliran modal asing keluar dari Indonesia sebesar Rp 167,9 triliun sepanjang pandemi corona berlangsung.

"Sebagian besar outflow tahun ini memang terjadi pada periode corona yaitu pada 20 Januari - 30 Maret 2020," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/3).

Perry memerinci,  aliran modal asing yang keluar terbesar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp 153,4 triliun, sedangkan dari pasar saham sebesar Rp 13,4 triliun.

Secara keseluruhan, terjadi net outflow sebesar Rp 145,1 triliun sepanjang tahun ini. Secara rinci, outflow terbesar berasal pada instrumen SBN sebesar Rp 131,1 triliun, saham Rp 9,9 triliun, dan sisanya dari portofolio investasi obligasi.

(Baca: Akibat Corona, Dana Asing Kabur dari RI Sejak Awal Maret Rp 105 T)

Sementara itu, Perry menilai, keluarnya modal asing tersebut murni disebabkan oleh kepanikan pasar akibat pandemi. "Namun outflow ini sekarang sudah sedikit mereda meski ketidakpastian masih tinggi," ucap dia.

Orang nomor satu di bank sentral tersebut pun meyakini, modal asing yang cukup deras akan kembali ke Indonesia jika kekhawatiran mereda. Bahkan saat ini sudah ada aliran modal asing yang mulai masuk ke Indonesia melalui lelang SBN pemerintah.

Menurut dia, pemerintah telah memenangkan lelang SBN sebesar Rp 22,2 triliun dari target Rp 15 triliun. Adapun Perry mengungkapkan bahwa total penawaran yang masuk sebesar Rp 35,15 triliun.

Dengan begitu, dia pun meyakini minat investor asing terhadap Indonesia masih tinggi. Perkembangan tersebut menyebabkan pergerakan nilai tukar rupiah kembali stabil saat ini. "Namun kami akan terus berada di pasar untuk memastikan stabilitas rupiah," tutupnya.

(Baca: Asing Kabur Akibat Corona, Kurs Jual Dolar AS di Bank Tembus Rp 17.000)

Reporter: Agatha Olivia Victoria