Alihkan Anggaran Negara untuk Tangani Corona, Sri Mulyani Libatkan BPK

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), Kepala Staf Presiden Moeldoko (kiri) dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bersiap mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Penulis: Agung Jatmiko
20/3/2020, 17.19 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait realokasi sejumlah pos anggaran di Kementerian dan lembaga untuk penanganan pandemi virus corona.

Konsultasi dengan BPK perlu dilakukan, agar para pengambil kebijakan untuk penanganan pandemi virus corona tidak menjadi target audit di masa mendatang.

“Sehingga ini tidak menjadi temuan audit, tentunya kami tetap menjaga tata kelola,” ujar Sri Mulyani, usai rapat koordinasi bersama Menko Perekonomian, BI dan OJK, Jumat (20/3).

Menurut Sri Mulyani, dampak penyebaran virus corona jenis baru membuat program dalam menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di kementerian dan lembaga, serta daerah harus berubah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri telah mengidentifikasi belanja kementerian dan lembaga yang bisa direalokasikan untuk penanganan pandemi virus corona, sekitar Rp 62,3 triliun.

(Baca: Sri Mulyani Alihkan Anggaran Rp 6,1 Triliun untuk Tenaga Medis Corona)

Halaman:
Reporter: Antara