Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing yang keluar (capital outflow) dari Indonesia, sejak awal tahun hingga Kamis (19/3), mencapai Rp 105,1 triliun. Keluarnya aliran dana asing tersebut terjadi karena virus corona menyebar dengan cepat di negara-negara maju.
"Ini seiring dengan eskalasi cepat virus corona di negara maju, sehingga ini dihadapi seluruh dunia melepaskan aset keuangan dan konversi ke dollar Amerika Serikat (AS)," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Video Conference usai Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Jumat (20/3).
Keluarnya dana asing tersebut utamanya terjadi pada bulan Maret 2020, dengan rincian outflow di Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 92,8 triliun dan pasar saham mencapai Rp 8,3 triliun.
Menurutnya, kondisi serupa telah dialami oleh berbagai negara lainnya. Para investor, ia katakan melepas seluruh aset yang dimiliki, yang meliputi saham, obligasi, hingga emas. Aset tersebut kemudian dijual dalam bentuk dollar AS, sehingga membuat dollar AS menguat.
(Baca: BI Turunkan Proyeksi, Ekonomi Indonesia Tahun Ini Terancam Tumbuh 4,2%)
Perry pun menyebut BI telah melakukan stabilisasi dengan intervensi di pasar spot dan Domestic Non-Delivery Forward (DNDF). Intervensi ini dilakukan guna meningkatkan kepercayaan investor serta mencegah kepanikan di pasar.
Selain itu, BI juga telah membeli SBN sebesar Rp 163 triliun yang dilepas oleh investor asing, untuk mengurangi tekanan pada SBN, serta menjaga stabilitas rupiah dan valuta asing.
Dengan intervensi tersebut, BI tetap menjamin cadangan devisa berada di atas standar kecukupan internasional, sekitar 3 bulan impor. Hingga akhir Februari 2020, cadangan devisa mencapai US$ 130,4 miliar.
Berbagai upaya tersebut akan diikuti dengan koordinasi bersama pemerintah untuk menentukan langkah lanjutan yang akan ditempuh. "Langkah lanjutan akan dilakukan, bagaimana program juga ditentukan dengan melakukan koordinasi," ujar dia.
(Baca: BI Borong Surat Utang Negara Rp 195 T yang Dilepas Asing akibat Corona)