Sri Mulyani Relokasi Anggaran Rp 27 Triliun untuk Penanganan Corona

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut prioritas anggaran saat ini untuk menangani masalah kesehatan terutama terkait wabah virus corona.
Penulis: Agustiyanti
18/3/2020, 16.33 WIB

Pemerintah mengubah prioritas penggunaan anggaran saat ini untuk kesehatan terutama untuk menangani wabah virus corona. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut terdapat anggaran mencapai Rp 27 triliun yang dapat direlokasi untuk penanganan Covid-19.

"Penanganan Covid-19 ini akan menjadi perioitas utama dan anggaran kegiatan yang dapat direlokasi adalah kegiatan yang dianggap bukan prioritas dan anggaran yang sudah dialokasikan tapi masih diblokir," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita melalui streaming video, Rabu (18/3).

Ia menjelaskan anggaran kegiatan yang dapat direalokasikan, antara lain belanja barang yang tidak mendesak, serta belanja modal yang bukan prioritas dan belum ada perikatan. Nilai anggaran yang dapat direalokasikan untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 5-10 triliun.

Kementerian Keuangan kini tengah menyiapkan langkah-langkah realokasi anggaran tersebut dengan mempercepat proses revisi dari lima hari menjadi dua hari dan melakukan penelaahan secara online.

(Baca: Ekspor Masker hingga Antiseptik Dilarang, Denda Capai Rp 5 Miliar)

Selain dari belanja barang dan modal, menurut Sri Mulyani, terdapat anggaran transfer ke daerah atau TKD sebesar Rp 17,17 triliun yang dapat direalokasikan untuk penanganan covid-19. Anggaran yang dapat digunakan antara lain mencakup dana bagi hasil atau DBH cukai tembakau, DBH sumber daya alam migas dan migas, dana otonomi khusus, dana insentif daerah, serta dana alokasi khusus fisik bidang kesehatan.

"Pemda tidak bisa bilang mereka tidak punya langkah. Mereka harus menyusun langkah penanganan untuk Covid-19," kata dia.

Sri Mulyani mengapresiasi langkah masyarakat yang mengumpulkan dana untuk membantu pengadaan alat perlindungan diri bagi tenaga medis. Namun, ia memastikan APBN akan menjadi sumber utama untuk mendanai penanganan dan pencegahan virus corona.

"Kami sangat apresiasi masyarakat yang mau membantu galang dana untuk Covid-19. Namun, dana APBN, APBD, dan BUMN akan menjadi yang utama dalam mendanai Covid-19," terang dia.

(Baca: Bertambah 55, Jumlah Pasien Positif Corona Melejit jadi 227 Orang)

Kementerian Keuangan akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk mengkoordinasi alokasi anggaran penanganan corona. Di sisi lain, pemerintah juga akan memproses Keputusan Presiden untuk memperkuat landasan bagi Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah untuk merealokasi anggaran untuk pandemi corona.

"Kemarin saya sudah berikan surat imbauan, tapi akan diterbitkan keputusan presiden agar landasan untuk perubahan alokasi anggaran ini lebih kuat," jelas dia.

Dana penanganan covid-19 antara lain akan dipergunakan untuk mengadakan alat pelindung diri bagi tenaga medis, penyediaan disinfektan, pengadaan alat test, hingga peningkatan kapasitas rumah sakit di daerah.

Jumlah kasus positif virus corona terus bertambah. Hingga Rabu (18/3) pukul 12.00 terdapat 227 kasus Covid-19, sebanyak 11 orang berhasil sembuh dan 19 orang meninggal dunia. 

Reporter: Agatha Olivia Victoria