Pemerintah akan mencairkan dana bantuan sosial program keluarga harapan atau bansos PKH akan dilakukan bulan ini, lebih cepat dari jadwal semula pada April. Menteri Sosial Juliari Batubara berharap percepatan ini dapat menjaga daya beli di tengah penyebaran pandemi corona.
"Khusus tahap kedua ini, diajukan dari bulan April menjadi bulan Maret 2020," kata Juliari dalam keterangan resminya, Jakarta (16/3).
Setiap tahunnya, bansos PKH diberikan melalui empat tahap yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober. Sebagai informasi, Kementerian Keuangan telah mencairkan bansos PKH hingga 10 Maret 2020 mencapai Rp 7,01 triliun.
Adapun percepatan ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Jokowi sebelumnya menugaskan agar daya beli para penerima PKH bisa terus dijaga. Hal ini karena penerima PKH merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus corona.
(Baca: Salurkan Bansos, LinkAja Targetkan Face Biometrik Gapai 70% Penduduk)
Dengan percepatan pencairan dana ini, Juliar menuturkan bahwa keluarga PKH bisa meningkatkan gizi anak-anaknya. "Jika gizi keluarga penerima manfaat PKH terjaga, maka akan mengurangi peluang mereka terserang penyakit termasuk virus corona," ujarnya.
Kementerian Sosial mencatat, terdapat sebagian keluarga penerima manfaat PKH yang telah mencairkan bantuan tahap II. Keluarga-keluarga tersebut berasal dari Kalimantan Selatan, Lampung, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Banten, Jawa Tengah, Maluku dan Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Selatan.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin menjelaskan anggaran bansos hingga 10 Maret tyang telah dicairkan diperuntukkan bagi 9,2 juta keluarga PKH. Ia pun mengimbau agar keluarga penerima manfaat PKH tak panik dengan kondisi yang berkembang belakangan ini.
(Baca: Tertekan Dampak Corona, Apindo Proyeksi Ekonomi Hanya Tumbuh 4,5%)
"Kami harapkan tidak ada gejolak harga makanan yang terjadi, untuk itu keluarga PKH diminta tidak perlu panik karena pemerintah telah berupaya meminimalisasinya,” ujarnya.
Percepatan pencairan bansos PKH tahap II tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh Siti Rohani yang merupakan Pedagang Mainan asal Kota Metro, Provinsi Lampung. Siti mengaku senang bisa menerima bansos PKH lebih cepat dari biasanya. Ini karena percepatan tersebut bisa membantu memenuhi kebutuhan anaknya.
“Uang ini akan saya gunakan untuk mencukupi kebutuhan gizi anak dan keperluan sekolah,” kata Siti.