Menperin Minta PLN Berikan Diskon Tarif Listrik untuk Industri

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ilustrasi, petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Kementerian Perindustrian meminta Perusahaan Listrik Negara atau PLN memberi diskon tarif listrik untuk industri.
4/3/2020, 17.34 WIB

Kementerian Perindustrian meminta Perusahaan Listrik Negara atau PLN memberikan potongan tarif listrik untuk industri. Namun, tidak semua industri bisa mendapatkan diskon.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan dalam pembicaraan dengan PLN telah disebutkan potongan tarif listrik diberikan kepada industri yang berproduksi selama 24 jam. Diskon pun hanya diberikan pada jam-jam tertentu.

"Kami tidak minta 24 jam non setop," kata Agus usai menghadiri Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (4/3).

Menurut dia, diskon tarif listrik bakal diberikan pada pukul 21.00 - 22.00 dan 05.00 - 06.00. Kendati demikian, belum ditentukan berapa jumlah potongan harga listrik industri yang akan diberikan.

"Besarannya itu sedang dihitung, tapi aturannya sudah ada," kata dia.

(Baca: Menteri ESDM Ingin Harga Jual Gas untuk PLN Dipatok US$ 6 per MMBTU)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto