Kadin: Jadi Negara Maju, Indonesia Tetap Dapat Fasilitas Bea Masuk AS

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, logo Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin menyatakan keluarnya Indonesia dari daftar negara berkembang tidak berdampak pada fasilitas bea masuk atau Generlizes System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat.
24/2/2020, 14.28 WIB

Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin menyatakan status Indonesia yang naik menjadi negara maju belum berdampak pada Generlizes System of Preferences (GSP) yang diberikan Amerika Serikat (AS). Adapun, GSP merupakan fasilitas bea masuk yang diberikan negara maju ke negara berkembang. 

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta W Kamdani mengatakan pihaknya telah mengonfirmasi status perdagangan Indonesia dengan AS. Pihak AS pun menyatakan perubahan tersebut hanya berdampak pada status di World Trade Organization (WTO).

"Tidak ada hubungannya dengan GSP. Tadinya kan kalau kita naik ke negera maju, GSP kita kan dicabut. Tapi menurut AS, ini hubungannya lebih ke WTO," kata Shinta di Jakarta, Senin (24/2).

Menurut dia, AS tidak akan menambah bea masuk terhadap produk-produk Indonesia. Namun, beberapa fasilitas bea masuk tengah dikaji oleh pemerintah Negara Paman Sam itu.

"Kami sedang review GSP,  kami menunggu keputusan Amerika untuk bisa meneruskan GSP, tapi tidak terkait status kita," kata Shinta.

(Baca: Kunjungi AS, Mendag Bahas Bea Masuk Produk Hortikultura dan Reasuransi)

Di sisi lain, Menteri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan keluarnya Indonesi dari daftar negara berkembang menandakan pendapatan per kapita berada di level menengah ke atas. Jika GSP dihapuskan, dia yakin tidak ada dampak signifikan terhadap ekspor dan impor Indonesia.

"Jadi saya kira kita harus bicara lagi sama AS, kita bangga tapi kita perlu juga bantuan AS dan tidak ada efek negatifnya dari GSP," kata Suharso.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto