Percepat Pemindahan Ibu Kota Negara, Pemerintah Bentuk Tim Finalisasi

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (tengah) memimpin rapat presentasi desain ibu kota negara baru di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Pemerintah telah membentuk tim finalisasi pemindahan ibu kota negara untuk memperepat proses pemindahan.
Editor: Ekarina
7/2/2020, 21.53 WIB

Pemerintah membentuk tim finalisasi pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Pembentukan tim ini nantinya yang mengkoordinir dan menyelesaikan beberapa kendala guna mempercepat proses pemindahan ibu kota, sesuai target Presiden Joko Widodo

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, tim ini akan diketuai oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.  Dengan demikian, seluruh data dan laporan terkait progres pemindahan ibu kota akan dipusatkan kepada ketua tim. 

"Jadi nanti kami lapor semuanya ke Menteri Bappenas," kata Luhut saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (7/2).

(Baca: PT SMI Beri Pinjaman Rp 348 Miliar untuk Bangun Jalan di Ibu Kota Baru)

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, draf Undang-undang (UU) ibu kota negara baru serta peraturan presiden yang mengatur keseluruhan perpindahan ibu kota hingga kini ini belum rampung.

"Masih dalam sirkulasi antar kementerian," ujar Suharso di Jakarta. 

Jika seluruh draf peraturan itu selesai, ia memastikan akan segera menyerahkannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR untuk dibahas bersama. Diperkirakan pembahasan bersama DPR bisa dilakukan pada bulan ini.

"Kalau terbit kapan aturannya, kita sih punya target. Tapi nantilah bersama DPR," ujarnya.

Untuk pembangunan wilayah pemerintahan, pemerintah menyetujui penggunaan pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan untuk wilayah di luar dari pemerintahan, akan menggunakan dana dari sumber lainnya.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria