Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan kembali menggelar audit investigasi terhadap PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri. BUMN Asuransi ini diduga salah menempatkan investasi hingga menimbulkan kerugian.
"Kami sudah putuskan akan dilakukan audit investigasi," ujar Anggota BPK IV Harry Azhar Azis kepada Katadata.co.id.
Adapun berdasarkan data dan pengumupulan informasi awal, menurut Harry, kerugian negara pada kasus Asabri mencapai hingga Rp 16 triliun. BPK sebelumnya pernah melakukan audit kinerja atas efisiensi pengelolaan investasi Asabri untuk tahun buku 2015 dan semester I 2016. Hasilnya, kinerja investasi perusahaan dinilai kurang efisien.
Laporan audit tersebut dirilis BPK pada awal 2017, hanya berselang satu semester setelah dirilisnya laporan audit dengan tema yang nyaris sama untuk Jiwasraya. Dalam laporan tersebut, BPK mencatat beberapa temuan persoalan.
(Baca: Benny Tjokro dan Saham Gocap di Pusaran Investasi Jiwasraya dan Asabri)
Temuan yang dimaksud, termasuk kesepakatan pembelian saham di perusahaan tidak terbuka milik Benny Tjokrosaputra, PT Harvest Time dan investasi di saham berisiko. Temuan menarik lainnya, soal pelepasan portofolio saham kepada reksadana yang terafiliasi dengan perusahaan.
Dugaan korupsi pertama kali disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM atau Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud yang memperoleh informasi dari pihak terkait, mengatakan dugaan korupsi di tubuh BUMN asuransi dan dana pensiun tersebut mencapai Rp 10 triliun.
Kasus dugaan korupsi tersebut saat ini berada dalam penyelidikan Polri. "Kami sedang melakukan penyelidikan yang berkaitan dengan kasus tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
(Baca: Bos Asabri Bantah Pernyataan Mahfud MD soal Dugaan Korupsi Rp 10 T)
Namun, Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja dalam konferensi pers tanpa tanya jawab di kantornya pada hari ini membantah dugaan tersebut.
"Saya menjamin bahwa uang peserta yang dikelola di Asabri tidak hilang dan tidak dikorupsi," ujar Sonny.
Sonny meminta para peserta yang terdiri dari TNI, Polri, dan PNS Kementerian Pertahanan tak terpengaruh dan terprovokasi oleh pemberitaan negatif terkait perusahaan. Ia juga mengancam pihak-pihak yang dinilai memojokkan Asabri tanpa data dan fakta ke jalur hukum.
"Hentikan pendapat, pembicaraan yang cenderung tendensius yang negatif dan menyebabkan kegaduhan.Saya akan menempuh jalur hukum jika masih dilakukan," kata dia.