Faisal Basri Sebut Omnibus Law Lebih Banyak Timbulkan Mudarat

Katadata
Ekonom INDEF Faisal Basri menduga, pihak-pihak yang merumuskan omnibus law tidak melakukan kajian-kajian mendalam dampak negatif yang dapat ditimbulkan.
Editor: Agustiyanti
15/1/2020, 18.12 WIB

Omnibus law  cipta lapangan kerja dan perpajakan yang kini tengah dirampungkan pemerintah dinilai dapat menciptakan lebih banyak mudarat dibanding maslahat. Pemerintah pun dinilai tak melakukan kajian mendalam terkait dampak negatif yang dapat ditimbulkan omnibus law.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance atau INDEF Faisal Basri menilai omnibus law yang saat ini tengah digodok pemerintah terutama terkait cipta lapangan kerja dapat menimbulkan negatif, yakni gejolak di kalangan buruh. Hal tersebut akan menimbulkan kerugian terhadap banyak pihak. 

"Bisa ada demo setiap minggu jika omnibus law dikeluarkan," kata Faisal di Jakarta, Rabu (15/1).

(Baca: Jokowi Targetkan Draf Omnibus Law Rampung sebelum 100 Hari Kerja)

Faisal menilai kemudahan yang dibuat untuk investasi melalui omnibus law terlalu kebablasan. Kebijakan-kebijakan yang berlebihan untuk mempermudah investor dinilai dapat merugikan masyarakat. 

Padahal, menurut dia, kondisi investasi saat ini tak terlalu buruk. Selain itu, pengaturan terkait investasi telah dirumuskan dengan seksama sejak era reformasi. 

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto