Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuannya atau BI 7 Days Reverse Repo Rate (7-DRRR) di level 5%. Namun, BI kembali menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 0,5%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, suku bunga fasilitas simpanan alias deposit facility tetap sebesar 4,5%, dan bunga pinjaman atau lending facility tetap sebesar 6%.
"Dengan melihat perkembangan ekonomi global maupun domestik, Rapat Dewan Gubernur BI 20-21 November 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 5%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/11).
Kebijakan suku bunga tersebut, menurut Perry, konsisten dengan inflasi yang terkendali dan imbal hasil investasi di dalam negeri yang menarik. Selain itu, kebijakan ini juga senada dengan sejumlah langkah pre-emptive lanjutan yang dikeluarkan BI untuk mendorong ekonomi domestik di tengah ekonomi global yang melambat.
(Baca: Menko Airlangga: Defisit Transaksi Berjalan Berpotensi Melebar di 2020)
Meski menahan bunga acuan, BI menurunkan GWM menjadi 5,5% pada bank umum dan 4% pada bank umum syariah. Adapun GWM rata-rata tetap sebesar 3%.
"GWM kami turunkan untuk meningkatkan likuiditas perbankan guna mendorong kredit. Berlaku 2 Januari 2020," jelas dia.
GWM adalah dana yang harus dipelihara oleh perbankan pada saldo rekening BI. Dengan diturunkannya rasio GWM, maka dana yang dapat disalurkan perbankan menjadi kredit lebih besar. Harapannya, kredit dapat tumbuh lebih baik dan mendorong perekonomian.
Adapun perekonomian domestik ke depan, menurut Perry, masih dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global yang masih melambat akibat perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok yang terus berlanjut.
"Pertumbuhan ekonomi dunia berpotensi membaik meski dihantui risiko geopolitik. Kondisi ini mempengaruhi pertumbuhan ekonomi pada negara berkembang di dalam negeri termasuk Indonesia," kata dia.
(Baca: LPS Turunkan Bunga Penjaminan Simpanan 0,25%)
Di sisi lain, Perry memperkirakan inflasi tetap terkendali pada level rendah dan stabil. Demikian pula dengan nilai tukar rupiah yang diperkirakan tetap akan rendah dan stabil sesuai dengan fundamentalnya hingga akhir tahun.
BI sebelumnya telah memangkas suku bunga acuan sebanyak empat kali sejak Juli hingga Oktober 2019. Namun, penurunan bunga acuan tersebut belum diiringi dengan penurunan bunga kredit yang signifikan, seperti tergambar dalam databoks di bawah ini.