Kemenkeu Sebar Lulusan STAN ke 32 Kementerian/Lembaga

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi PNS. Kementerian Keuangan akan menempatkan 622 lulusan STAN di 32 Kementerian/Lembaga tersebut.
31/10/2019, 15.52 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama 32 Kementerian/Lembaga lainnya  terkait penempatan lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN tahun 2019. Melalui MoU tersebut, Kementerian Keuangan akan menempatkan 622 lulusan STAN di 32 Kementerian/Lembaga tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto menjelaskan, pihaknya sejak 2016 telah menginisiasi program leaders factory guna menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di bidang pengelolaan dan pengawasan keuangan negara. "Salah satunya dengan menempatkan para lulusan PKN STAN ke instansi lain di luar Kemenkeu," kata Hadiyanto di Gedung Kemenkeu, Kamis (31/10).

MoU ini merupakan salah satu persyaratan pengajuan usul formasi lulusan PKN STAN kepada Kementerian PAN-RB. Melalui MoU ini, komitmen bersama Kemenkeu dan 32 K/L untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara diharapkan dapat terwujud.

Sebelum tahun 2016, alokasi lulusan PKN STAN pada instansi lain diprioritaskan untuk instansi yang menangani fungsi utama  pengelolaan keuangan negara. Namun sejak 2016 hingga 2018, Kemenkeu telah mengalokasikan sebanyak 1.639 orang lulusan PKN STAN ke 30 K/L, termasuk pada K/L yang bukan memiliki fungsi utama pengelolaan keuangan negara. 

(Baca: Seleksi CPNS 2019, Ada Jalur Khusus Difabel dan Putra Papua)

"Evaluasi dan monitoring terhadap kinerja lulusan PKN STAN di K/L ini cukup baik dengan rata-rata kepuasan kinerja atasan langsungnya berada pada nilai 4 dari skala 5,” ucap dia.

Pada tahun 2019 ini, lulusan PKN STAN yang akan memulai tugasnya di berbagai K/L merupakan lulusan program diploma I kebendaharaan negara, diploma III manajemen aset, dan diploma III akuntansi sebanyak 622 orang, baik pada unit kerja pusat maupun unit pelaksana teknis. Para lulusan tersebut akan menduduki jabatan di bidang pengelolaan keuangan negara, antara lain sebagai auditor, pengelola keuangan, verifikator keuangan dan pengadministrasi keuangan.

Alokasi ini dilakukan dengan memperhitungkan kebutuhan SDM di internal Kemenkeu dan K/L terhadap lulusan PKN STAN dibandingkan dengan jumlah lulusan yang tersedia. Penyebaran lulusan PKN STAN ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan serta pengamanan keuangan negara, baik di tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan pada seluruh instansi pemerintah.

(Baca: Penerimaan Bea Cukai Rp 155,2 Triliun, Baru 74% dari Target)

Berikut rincian K/L beserta alokasi lulusan PKN STAN pada tahun 2019:

1. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan = 99 orang
2. Kementerian Perhubungan = 69 orang
3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat = 60 orang
4. Kementerian Dalam Negeri = 58 orang
5. Badan Pusat Statistik = 42 orang
6. Kementerian Perindustrian = 40 orang
7. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi = 26 orang
8. Kementerian Badan Usaha Milik Negara = 23 orang
9. Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi = 18 orang
10. Kementerian Agraria dan Tata Ruang = 17 orang
11. Kementerian Kelautan dan Perikanan = 16 orang
12. Kementerian Pertahanan = 15 orang
13. Kementerian Kesehatan = 12 orang
14. Kementerian Ketenagakerjaan = 11 orang
15. Kejaksaan Agung = 10 orang
16 Lembaga Ketahanan Nasional = 9 orang
17. Arsip Nasional Republik Indonesia = 9 orang
18. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional = 8 orang
19. Badan Siber dan Sandi Negara = 8 orang
20. Komisi Pemilihan Umum = 8 orang
21. Badan Kepegawaian Negara = 8 orang
22. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian = 7 orang
23. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi = 6 orang
24. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak = 6 orang
25. Badan Pemeriksa Obat dan Makanan = 6 orang
26. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah = 6 orang
27. Komisi Aparatur Sipil Negara = 5 orang
28. Lembaga Administrasi Negara = 5 orang
29. Kementerian Sosial = 4 orang
30. Badan Narkotika Nasional = 4 orang
31.Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan = 4 orang
32. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif = 3 orang

Reporter: Agatha Olivia Victoria