Kepala Bappenas: Menteri Baru Harus Lanjutkan Perpindahan Ibu Kota

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemandangan Monumen Nasional (Monas) yang berada di jantung kota Jakarta, Senin (26/8/2019). Pemerintah memutuskan akan memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.
19/10/2019, 09.22 WIB

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengaku belum mengetahui apakah dirinya akan kembali menjabat pada posisi yang sama dalam pemerintahan. Meski begitu, berpesan kepada Kepala Bappenas berikutnya untuk melanjutkan program perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan.

"Kepala Bappenas yang baru nanti harus lanjutkan perpindahan ibu kota negara dengan baik. Harus belajar mengenai pemilihan lokasi ibu kota baru karna sudah disiapkan masterplan-nya," kata Bambang dalam acara Ngopi Bersama wartawan di Terrace Cafe, Jakarta, Jumat, (18/10).

Menurutnya, salah satu hal yang menjadi penting dalam rencana perpindahan ibu kota negara adalah terkait peraturan perundang-undangan. Undang-Undang (UU) yang paling penting dan utama menurut ia yang harus dirubah yakni UU mengenai penetapan status DKI Jakarta sebagai ibu kota negara.

(Baca: Prabowo Dukung Rencana Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur)

Selain itu, permasalahan pembiayaan, permasalahan lingkungan, dan perlambatan konsumsi juga menjadi hal yang penting diperhatikan dalam perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan.

Halaman: