BI Harap Bank Segera Turunkan Bunga Kredit

Arief Kamaludin|KATADATA
Bank Indonesia sudah menurunkan bunga acuan sebanyak tiga kali sepanjang tahun ini mencapai 0,75%.
20/9/2019, 19.48 WIB

Bank Indonesia (BI) memastikan bunga kredit perbankan akan turun secara bertahap, seiring dengan kebijakan penurunan bunga acuan bank sentral. Menurut BI, transmisi kebijakan moneter membutuhkan waktu. 

"Transmisinya bukan suku bunga BI turun, bank besok langsung turun. Biasanya perlahan akan menyesuaikan," ujar Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung dalam media briefing di Kantornya, Jakarta, Jumat (20/9).

Meski tak dapat memastikan, ia berharap bank segera menurunkan bunga kredit. Apalagi, BI pada tahun ini telah menurunkan suku bunga acuannya sebanyak tiga kali berturut-turut.

Selain itu, menurut dia, transmisi kebijakan moneter akan didukung oleh kondisi likuiditas perbankan yang memadai dan serta pasar uang yang tetap stabil dan efisien. Likuiditas di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) yang terjaga tercermin pada rerata harian volume PUAB pada Agustus 2019 yang tetap tinggi sebesar Rp20,03 triliun.

Likuiditas perbankan yang memadai juga terlihat pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 19,7% pada Juli 2019 yang meningkat dari 19,1% pada Juni 2019. Kondisi ini berkontribusi positif pada suku bunga PUAB O/N sebagai sasaran operasional kebijakan moneter yang bergerak di kisaran level suku bunga kebijakan sebesar 5,50% pada Agustus 2019.

(Baca: BI Turunkan Uang Muka KPR untuk Rumah Kedua dan Seterusnya)

Berdasarkan data Bank Indonesia, rata-rata bunga kredit pada Juli 2019 tercatat sebesar 10,72%, hanya turun 0,08% sepanjang tahun ini. Pada akhir Desember 2018, rata-rata bunga kredit tercatat sebesar 10,8%. 

Sementara data indikator likuiditas yang dirilis LPS pada bulan ini mencatat rata-rata bunga deposito pada akhir Agustus turun sebesar 0,13%  dibanding bulan sebelumnya menjadi 5,95%. Jika dihitung sepanjang tahun ini, rata-rata bunga deposito benchmark LPS tersebut hanya turun 0,2%. Pada Desember 2018, rata-rata bunga deposito tercatat sebesar 6,15%. 

Adapun BI menurunkan bung acuan pada Juni, Juli, dan Agustus masing-masing sebesar 0,25%. Sementara itu, rata 

Senada, Direktur Riset Center Of Reform on Economics (CORE) Indonesia Pieter Abdullah Redjalam juga menilai transmisi kebijakan suku bunga acuan BI ke bunga kredit membutuhkan waktu.  Hal ini juga terjadi di seluruh negara di dunia.

 "Memang perlu waktu proses penyesuaian untuk trnasmisi kebijakan moneter. Sekitar satu sampai dua triwulan," kata Pieter saat dihubungi Katadata.co.id.

(Baca: BI Longgarkan Likuiditas Bank, Pinjaman Dihitung sebagai Sumber Dana)

Pieter melanjutkan, penurunan suku bunga kredit nantinya tentu akan mempengaruhi permintaan kredit.Apalagi, menurut dia, BI juga telah melonggarkan ketentuan rasio loan to value (LTV) pada kredit properti atau besaran maksimal kredit yang dapat diberikan dari nilai properti. 

Melalu pelonggaran LTV, uang muka yang harus dibayarkan debitur untuk membeli rumah melalui skema KPR menjadi lebiih ringan. Adapun pelonggaran LTV diberikan pada KPR untuk kepemilikan kedua sebesar 5%. BI juga menurunkan ketentuan uang muka Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) sebesar 5-10%.

"Untuk efek pelonggaran LTV kepada permintaan kredit bisa lebih cepat dalam mendorong permintaan kredit. Tetapi tanpa turunnya suku bunga kredit, saya perkirakan dampak pelonggaran LTV belum signifikan," terang dia.

(Baca: BI Longgarkan Aturan, Ini Syarat Bank agar DP KPR Lebih Ringan)

Berdasarkan data BI, penyaluran kredit perbankan hingga Juli 2019 tercatat sebesar 9,7%, melambat dibanding bulan sebelumnya sebesar 9,9%. Kredit kendaraan motor yang hanya tumbuh mencapai 3,5%. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, pertumbuhannya mencapai 12,5%, sedangkan Juni 2019 masih mencapai 5,3%. 

Sementara itu, kredit pemilikan rumah (KPR) bernasib lebih baik meski juga mencatatkan perlambatan. Pada Juli 2019, penyaluran KPR tumbuh 12,3%, melambat dibanding periode yang sama tahun lalu 13,7%.

Reporter: Agatha Olivia Victoria