Utang Luar Negeri Indonesia dalam Yuan Tiongkok Melonjak 75%

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi. BI mencatat utang luar negeri Indonesia dalam yuan Tiongkok pada Juli 2019 setara US$ 1,8 miliar.
Penulis: Agustiyanti
16/9/2019, 12.54 WIB

Bank Indonesia (BI) mencatat total utang luar negeri (ULN) Indonesia dalam yuan Tiongkok pada Juli 2019 setara US$ 1,83 miliar, melonjak 75% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan data yang dipublikasikan BI, utang luar negeri dalam yuan Tiongkok pada Juli 2018 setara US$ 1,04 miliar. Pada akhir 2017, jumlahnya bahkan baru US$ 680 juta dan pada akhir tahun sebelumnya US$ 440 juta.

Meski utang dalam yuan meningkat, pinjaman luar negeri Indonesia dari Tiongkok justru cenderung stagnan dalam setahun terakhir. Total utang Indonesia kepada Tiongkok mencapai US$ 16,91 miliar, hanya naik tipis dibanding Juli 2018 sebesar US$ 16,85 miliar.

Sementara dilihat dalam periode lima tahun terakhir, total utang Indonesia ke Cina menunjukkan tren kenaikan. Pada akhir 2014, total utang kepada Tiongkok sebesar US$ 7,87 miliar, lalu melonjak menjadi US$ 13,66 miliar pada 2015, US$ 15,16 miliar pada 2016, US$ 15,5 miliar pada 2017, dan US$ 18,06 miliar pada akhir 2018.

(Baca: Naik 10%, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 5.534 T pada Juli 2019)

Saat ini, mayoritas utang luar negeri Indonesia masih dalam bentuk dolar AS. Totalnya mencapai US$ 265,04 miliar, naik 8,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kemudian disusul dalam bentuk rupiah setara US$ 81,61 miliar dan yen Jepang setara US$ 24,19 miliar.

Sementara Singapura tercatat sebagai negara pemberi pinjaman terbesar mencapai US$ 67,27 miliar pada Juli 2019, naik dibanding Juli 2018 sebesar US$57,46 miliar. Kemudian disusul Jepang sebesar US$ 28,91 miliar dan Amerika Serikat (AS) sebesar US$22,4 miliar.

(Baca: Ekspor-Impor Lesu, Neraca Perdagangan Agustus 2019 Surplus US$ 85 Juta)

BI sejak beberapa tahun terakhir memang tengah mendorong beragamnya sumber pembiayaan untuk kegiatan ekonomi. Salah satunya, dengan menggunakan mata uang renminbi atau yuan Tiongkok.

Pada akhir 2017, BI membuka transaksi swap lindung nilai dalam mata uang offshore chinese renminbi (CNH) atau yuan Tiongkok. Bank dapat mengajukan transaksi swap lindung nilai kepada BI minimal 10 juta yuan dengan kelipatan penawaran sebesar 1 juta yuan dengan tenor 3 bulan dan 6 bulan.