DPR Setujui Kenaikan Anggaran Belanja Pemerintah 2020 Jadi Rp 1.683 T

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Gedung DPR tampak dari atas, Jakarta Pusat (16/7).
Editor: Ekarina
11/9/2019, 09.04 WIB

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui postur sementara belanja pemerintah pusat pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Belanja pemerintah pusat pada 2020 naik Rp 14 triliun menjadi Rp 1.683,47 triliun dari anggaran tahun ini Rp 1.669,98 triliun.

"Apakah usulan pemaparan yang telah disampaikan oleh Koordinator Panja Pemerintah Belanja Pusat ini dapat disetujui?" ujar Wakil Ketua Banggra Jazilul Fawaid di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/9) yang langsung disetujui oleh anggota Banggar dan diakhiri ketok palu. 

Secara rinci, Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) naik menjadi Rp 909,62 triliun dari sebelumnya Rp 884,5 triliun. Sedangkan belanja non K/L diturunkan menjadi Rp 773,85 triliun dari Rp 798,92 triliun.

(Baca: Pemerintah Tambah Anggaran Belanja DPR Rp 833 Miliar Tahun Depan)

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyatakan penyesuaian anggaran pemerintah pusat disebabkan karena ada penyesuaian anggaran di belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dalam RAPBN 2020. Hal ini juga menurutnya telah sesuai dengan bersama antara pemerintah dan DPR beberapa waktu lalu.

"Ini harus disesuaikan dengan rencana PNBP masing-masing kementerian dan lembaga," katanya dalam rapat tersebut.

Adapun usulan penyesuaian belanja pemerintah pusat  dibagi menjadi empat bagian. Pertama pagu penggunaan belanja PNBP/BLU disesuaikan Rp 91,8 miliar.

(Baca: Postur Sementara RAPBN 2020 Disepakati Banggar, Begini Rinciannya)

Kedua, adanya realokasi belanja K/L yakni pada DPR, Kemnehub, Kemenpar, Kemnedikbud, Polri TNI, PPATK, BNN dan Kemnkumham sebesar Rp 3,462 triliun.

Ketiga, realokasi antar K/L yakni alokasi dewan kehormatana penyelenggaraan pemilu (DKPP) pada Bawaslu sebesar Rp 10,72 miliar yang direalokasi ke Kemendagri.

Keempat, alokasi anggaran untuk pemenuhan kebutuhan belanja mendesak untuk beberapa K/L sebesar Rp 21,7 triliun, seperti untuk Polri, Kemenhan, BNN dan Kejaksaan.

Reporter: Agatha Olivia Victoria