Sri Mulyani: Pemerintah Sudah Beri Perhatian Khusus kepada Papua

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah saat ini memberikan perhatian khusus kepada Papua dan Papua Barat.
19/8/2019, 19.24 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah saat ini memberikan perhatian khusus kepada Papua dan Papua Barat. Salah satunya, melalui dana otonomi khusus (otsus).

“Untuk dana otsus, kami juga memberikan perhatian khusus terkait Papua dan Papua Barat,” katanya di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (19/8). Di satu sisi, ia merasa perlu ada peningkatan akuntabilitas dan pemihakan perihal dana di Papua Barat.

Pemihakan yang dimaksud adalah untuk mengejar ketertinggalan Papua Barat dari sisi layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan lainnya. Sebab, menurutnya dana otsus bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Baca: Kasus Gizi Buruk di Papua, Sri Mulyani Segera Evaluasi Dana Otsus)

Hanya, ia menegaskan bahwa kinerja dana otsus tidak bisa langsung dirasakan. "Butuh lebih dari delapan tahun berjalan untuk bisa melihat kinerjanya (dampaknya)," kata Sri Mulyani.

Dikutip dari laman resmi Setkab, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)  mengalokasikan anggaran dalam rangka otonomi khusus, bagi Provinsi Papua dan Papua Barat Rp 12,6 triliun pada tahun ini. Hal itu  tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019.

Secara rinci, dana otsus untuk Papua Rp 5,85 trilun dan Papua Barat Rp 2,51 trilun. Sedangkan dana tambahan infrastruktur untuk Papua senilai Rp 2,82 triliun dan Papua Barat Rp 1,44 triliun.

(Baca: Soal Rusuh Manokwari, Jokowi Minta Pace dan Mace Beri Maaf)

Selain itu, pemerintahan Jokowi mengalolasikan dana otsus untuk Aceh Rp 8,34 triliun. Sedangkan dana keistimewaan untuk DI Yogyakarta sebesar Rp 1,5 triliun pada tahun ini.

Meski begitu, Sri Mulyani juga menilai pentingnya mengevaluasi anggaran lain yang diberikan ke daerah seperti dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). "Jadi setiap transfer daerah memiliki kekhususan masing-masing," katanya.

Maka dari itu, ia menilai bahwa bagian informasi di daerah harus bisa bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengurus keuangan dan otonomi daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas transfer ke daerah.

(Baca: Kerusuhan di Manokwari, Mendagri: Kepala Daerah Harus Tanggung Jawab)

Reporter: Agatha Olivia Victoria