Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat,
Belanja negara pada tahun 2020 juga difokuskan untuk pengurangan ketimpangan antarwilayah. Oleh karena itu, kita akan melanjutkan pengembangan berbagai kawasan ekonomi di luar Jawa, melanjutkan industrialisasi dalam bentuk hilirisasi hasil tambang maupun perkebunan, dan mengembangkan beberapa wilayah metropolitan di luar Jawa, supaya bisa menjadi sumber ekonomi baru.
Selama ini, denyut kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa. Sehingga Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau di luar Jawa. Apabila kita membiarkan hal ini berlanjut tanpa ada upaya yang serius, maka ketimpangan akan semakin parah. Untuk itu, rencana pemindahan ibukota ke Pulau Kalimantan diletakkan dalam konteks ini, sehingga akan mendorong pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus memacu pemerataan dan keadilan ekonomi di luar Jawa.
Ibu kota baru dirancang bukan hanya sebagai simbol identitas, tetapi representasi kemajuan bangsa, dengan mengusung konsep modern, smart, and green city, memakai energi baru dan terbarukan, tidak bergantung kepada energi fosil.
Dukungan pendanaan bagi pemindahan ibu kota akan sekecil mungkin menggunakan APBN. Kita dorong partisipasi swasta, BUMN, maupun skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
(Baca: Anggaran Pendidikan Rp 505,8 Triliun, Begini Program Baru Jokowi)
Hadirin sekalian,
Selain meningkatkan pembangunan SDM, Pemerintah melanjutkan pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Untuk infrastruktur di luar kawasan 3T, Pemerintah menekankan perbaikan manajemen, tata kelola, dan kerangka regulasi, agar makin mendukung transformasi ekonomi.
Infrastruktur terus dibangun ke seluruh pelosok dan difokuskan pada konektivitas di sepanjang rantai pasok, menghubungkan pasar dengan sentra-sentra produksi rakyat, mulai dari pertanian, perikanan, perkebunan, dan industri, termasuk UMKM. Kita juga akan meneruskan pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) dan transportasi massal lainnya, agar keseluruhan sistem transportasi di kota-kota besar semakin efisien, semakin bersih dari polusi, dan terkoneksi secara menyeluruh.
Dukungan pembangunan infrastruktur juga dilakukan melalui skema pembiayaan kreatif, seperti Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Partisipasi swasta dalam penyediaan infrastruktur publik melalui skema pembiayaan kreatif semacam ini, dilakukan dengan memperhatikan value for money.
Di sektor pariwisata, pada tahun 2020 Pemerintah memprioritaskan pembangunan empat destinasi wisata secara lintas sektor dan terintegrasi. Destinasi pariwisata tersebut meliputi Danau Toba, Candi Borobudur, Labuan Bajo, dan Mandalika.
Subsidi energi untuk BBM, listrik, LPG 3 kg, serta subsidi pupuk, terus diperbaiki agar tepat sasaran dan efektif membantu rakyat yang kurang mampu, agar menjaga efisiensi dan daya saing ekonomi, serta meningkatkan produktivitas petani.
(Baca: Penerimaan 100 Ribu PNS Baru, Guru dan Tenaga Medis Jadi Prioritas)
Belanja pegawai yang meningkat harus dikaitkan dengan reformasi birokrasi, baik di pusat maupun di daerah. Birokrasi yang tidak melayani dan menghambat investasi, serta tidak responsif terhadap kebutuhan rakyat, harus dipangkas. Anggaran belanja barang yang boros dan membebani APBN, harus dihapus.
Pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur negara, dengan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah juga menyiapkan reformasi skema program pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk aparatur negara.
Berbagai belanja tersebut diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2020, yakni penurunan pengangguran ke tingkat 4,8% sampai 5,1%. Selain itu, kemiskinan diharapkan dapat terus diturunkan di kisaran 8,5% sampai 9,0% dan ketimpangan menurun di kisaran 0,375 sampai 0,380. Pemerintah juga optimis pembangunan kualitas manusia dapat terus ditingkatkan dengan target IPM mencapai 72,51 pada tahun 2020.
Hadirin yang saya muliakan,
Desentralisasi fiskal di Indonesia pada tahun 2020 telah mencapai dua dasawarsa. Sejak pertama kali dialokasikan, anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sudah meningkat sangat signifikan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah dalam mempercepat pembangunan di daerah.
Pada tahun 2020, Pemerintah akan mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp858,8 triliun. Jumlah tersebut sudah meningkat 5,4% dari perkiraan realisasi di tahun 2019, atau meningkat 37,8% dari realisasinya di tahun 2015 yang sebesar Rp623,1 triliun. Peningkatan alokasi tersebut akan diiringi dengan peningkatan kualitas implementasinya, agar belanja pemerintah daerah dapat meningkatkan layanan dasar publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mengurangi kesenjangan dan kemiskinan. Sejalan dengan itu, kapasitas Pemerintah Daerah untuk meningkatkan sumber-sumber penerimaan daerah, dengan tetap menjaga iklim investasi dan usaha di daerah perlu ditingkatkan.
(Baca: Video: Pakai Baju Adat Sasak, Jokowi Izin Pindahkan Ibu Kota)
Dalam lima tahun terakhir, hasil dari dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sudah dirasakan oleh sebagian besar masyarakat melalui peningkatan kinerja pelayanan dasar publik, seperti akses rumah tangga terhadap sanitasi dan air minum layak, persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan, serta angka partisipasi murni (APM) dari PAUD sampai dengan SMA sederajat.
Tingkat kesenjangan di perdesaan juga menurun, yang ditunjukkan dengan semakin rendahnya Rasio Gini dari 0,334 pada tahun 2015, menjadi 0,317 pada tahun 2019. Demikian juga dengan kesenjangan fiskal antardaerah, di mana Indeks Williamson turun dari 0,726 pada tahun 2015, menjadi 0,597 pada tahun 2018. Selain itu, melalui DAK fisik,
Pemerintah juga sudah berhasil membangun berbagai infrastruktur bagi masyarakat. Selama periode 2017-2018, DAK fisik telah dimanfaatkan untuk peningkatan jalan sepanjang 17,7 ribu kilometer, penyelesaian pembangunan jembatan sepanjang 7,8 ribu meter, pembangunan ruang kelas baru sebanyak 14,2 ribu unit, pembangunan laboratorium sekolah sebanyak 4,0 ribu unit, peningkatan dan pembangunan jaringan irigasi sebanyak 373,1 ribu hektare, pembangunan rumah dan peningkatan kualitas rumah sebanyak 112,3 ribu unit, serta rehabilitasi sarana prasarana kesehatan sebanyak 8,6 ribu unit per paket.
Pada tahun 2020, selain dukungan pendanaan kelurahan, Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk penghasilan tetap perangkat desa, agar kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa meningkat. Selain itu, telah dialokasikan juga anggaran untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung pembiayaan dari APBD.
Sementara itu, Dana Desa pada tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp72 triliun. Penggunaan dana desa tersebut akan lebih ditingkatkan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa, sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa. Di samping itu, dana desa diharapkan dapat mendorong inovasi dan entrepreneur baru, sehingga produk-produk lokal yang dimiliki oleh setiap desa dapat dipasarkan secara nasional, bahkan global, melalui market place.