Komisi VI DPR telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian BUMN dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Rapat yang dilakukan secara tertutup itu membahas masalah investasi Jiwasraya dan upaya untuk membayar tunggakan polis nasabah.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana menyatakan, Jiwasraya belum memberikan penjelasan yang memuaskan. "Bermacam-macam upaya yang dilakukan oleh Jiwasraya. Tetapi Komisi VI melihat perlu dibuat rencana bisnis yang lebih membumi. Kami minta rencana yang lebih detail, lebih realistis," ucap dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/7).
Ia menambahkan, strategi tersebut harus dapat menyelesaikan masalah dalam jangka panjang. Sebab, masalah Jiwasraya menyangkut banyak orang.
(Baca: Salah Investasi Jiwasraya yang Berujung Gagal Bayar)
Jiwasraya telah memiliki beberapa rencana untuk membayar tunggakan polis yang jumlahnya mencapai Rp 802 miliar. Rencana tersebut salah satunya yaitu penerbitan surat utang jangka menengah atau medium term notes.
Tak hanya itu, perusahaan juga sudah berencana membentuk anak usaha Jiwasraya Putra. Azam menilai kedua rencaan tersebut memang sudah cukup baik.
"Tapi kan DPR minta manajemen supaya siapkan strategi supaya mereka keluar dari masalah yang terus menerus. Tidak hanya jangka pendek, tapi juga menengah dan panjang," katanya.
DPR pun memberikan waktu hingga bulan depan bagi Jiwasraya untuk menyampaikan kembali rencana bisnisnya. Jiwasraya rencananya akan kembali dipanggil pada 24 Agustus mendatang.
(Baca: OJK: Jiwasraya Kesulitan Cut Loss dan Tambah Modal)
Azam optimis bahwa masalah investasi Jiwasraya akan cepat selesai. Pasalnya, pihaknya akan turut memanggil direksi lama yang memang berperan dalam permasalahan penempatan investasi.
"Intinya kami minta masyarakat jangan panik. Manajemen Jiwasraya sudah ada upaya untuk membenahi permasalahan ini," kata dia.