DPR Sahkan RAPBN 2020, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,2%-5,5%

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019)
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Ekarina
8/7/2019, 15.20 WIB

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) telah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Salah satu asumsi makro yang disepakati DPR yakni terkait pertumbuhan ekonomi yang dipatok sebesar 5,2%- 5,5% pada tahun depan. 

Namun, angka pertumbuhan itu sedikit lebih rendah dari yang diajukan pemerintah. Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang disampaikan pemerintah, pertumbuhan ekonomi 2020 diperkirakan 5,3% hingga 5,6%. 

Perkiraan tersebut dinilai cukup realistis dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik dan prospek pelemahan ekonomi global. "Serta (mempertimbangkan) terobosan kebijakan yang akan ditempuh oleh Pemerintah," kata Anggota Banggar, John Kennedy dari Fraksi Partai Golkar di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (8/7).

(Baca: DPR Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 2020 Terlalu Rendah)

John menambahkan, kinerja perekonomian 2020 diperkirakan masih didukung oleh kinerja Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang membaik sejalan dengan perbaikan iklim investasi dan pendalaman sektor keuangan. Konsumsi rumah tangga juga diperkirakan tumbuh membaik sejalan dengan terjaganya tingkat harga, terutama harga kebutuhan pokok serta dukungan bantuan sosial pemerintah.

Sementara itu, konsumsi pemerintah diperkirakan tumbuh stabil seiring dengan arah kebijakan pemerintah dalam menjaga kesehatan fiskal. "Namun tetap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan value for money agar konsumsi pemerintah lebih efektif, efisien, dan produktif," kata John.

Dari sisi eksternal,berlanjutnya perang dagang, geopolitik, dan kondisi Amerika Serikat masih akan menjadi risiko dan tantangan eksternal lain yang harus dihadapi ke depan. Meski perekonomian global dan volume perdagangan membaik, namun proyeksi harga komoditas diprediksi masih akan rendah. Hal tersebut akan dipengaruhi oleh produksi minyak global yang meningkat serta isu lingkungan yang dapat mempengaruhi permintaan akan batu bara dan CPO.

Nilai tukar Rupiah dalam RAPBN 2020

Selain Pertumbuhan Ekonomi, DPR juga menyepakati asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada 2020 sebesar Rp 14.000 hingga Rp 14.500 per US$. Sedangkan KEM-PPKF mengasumsikan nilai tukar rupiah pada tahun depan berada di kisaran Rp 14.000 hingga Rp 15.000 per dolar AS. Beberapa faktor yang diperkirakan sangat berpengaruh pada pergerakan nilai tukar, antara lain risiko berlanjutnya perang dagang.

(Baca: BI Proyeksikan Rupiah Tahun Depan Menguat ke Kisaran Rp 13.900-14.300)

Menurut John, perang dagang bisa berdampak pada volume perdagangan dan pertumbuhan ekonomi dunia. Asumsi lainnya yaitu masih terjadinya defisit neraca transaksi berjalan. "Telebih di tengah pertumbuhan ekonomi global yang masih relatif lemah," katanya.

Dalam pembahasan asumsi nilai tukar rupiah, Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah optimis menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS seperti masa pemeritahan Presiden RI Ketiga BJ Habibie. Kala itu, kurs dapat menguat dari Rp 16.600 per dolar AS menjadi Rp 6.500 per dolar AS.

(Baca: Komisi XI DPR Setuju Asumsi Makro RAPBN 2020, Target Ekonomi Dipangkas)

Selain pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah, asumsi lain yang disepakati oleh DPR yaitu laju inflasi 2,0% hingga 4,0% yang didukung strategi pengendalian inflasi.

Tingkat Bunga SPN-3 bulan disepakati 5,0% hingga 5,5%. Harga minyak mentah Indonesia US$ 60-70 per barel. Kemudian, lifting minyak bumi 695 ribu hingga 840 ribu barel per hari, lifting gas bumi 1.191 ribu hingga 1.300 ribu barel setara minyak per hari.

Reporter: Ihya Ulum Aldin