OJK Nilai Sudah Saatnya BI Turunkan Suku Bunga Acuan

Antara
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menilai sudah saatnya Bank Indonesia (BI) menurunkan tingkat suku bunga acuan.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Sorta Tobing
12/6/2019, 15.07 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menilai sudah saatnya Bank Indonesia (BI) menurunkan tingkat suku bunga acuan. Hal ini seiring dengan tren menurunnya suku bunga di berbagai negara lain.

Tercatat, Bank Negara Malaysia (BNM), The Reserve Bank of Australia (RBA), dan  Reserve Bank of India (RBI) telah menurunkan suku bunga. Bank sentral Amerika Serikat (AS), The Federal Reserve (The Fed), pun berpotensi melakukan hal yang sama dalam waktu dekat.

Sejak November lalu, BI mempertahankan suku bunga acuan atau 7-Day Reserve Repo Rate di level 6%. “Indonesia sudah waktunya juga. Sudah waktunya menurunkan suku bunga,” kata Wimboh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/6).

Penurunan suku bunga, menurut dia, dapat memberikan ruang lebih besar kepada dunia usaha untuk bisa bergairah lebih cepat. Hal itu pun dapat mendorong pertumbuhan permintaan domestik lebih tinggi.

(Baca: BI Proyeksikan Rupiah Tahun Depan Menguat ke Kisaran Rp 13.900-14.300)

Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi secara nasional dapat termitigasi secara baik di tengah ketidakpastian global. Sebab, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini lebih banyak disumbang oleh permintaan domestik.

“Penurunan suku bunga itu memberikan optimisme untuk pergerakan dunia usaha, meskipun ada potensi penurunan ekonomi dunia,” kata Wimboh.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu