Enam Langkah Baru BI Diharapkan Jadi Solusi saat Suku Bunga Tinggi

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
29/4/2019, 11.43 WIB

Bank Indonesia (BI) mengeluarkan enam kebijakan akomodatif di tengah bunga acuan yang tetap pada level 6%. Direktur Riset Center of Reform on Economics Piter Abdullah Redjalam menilai, kebijakan akomodatif tersebut menjadi alternatif di tengah bunga acuan yang tinggi.

"Masalahnya BI menghadapi dilema untuk menurunkan bunga acuan. Untuk itu, BI berupaya melonggarkan likuiditas lewat bauran kebijakan lainnya yang bukan bunga acuan," kata dia kepada katadata.co.id, Senin (29/4).

Secara umum, menurut Piter, BI sebagai bank sentral memiliki kendali untuk mendorong konsumsi domestik, yaitu dengan meningkatkan permintaan melalui pelonggaran likuiditas. Piter menyoroti setiap kebijakan yang digelontorkan oleh BI.

Pertama, peningkatan ketersediaan likuiditas dengan menawarkan repo Surat Berharga Negara (SBN) kepada bank dinilai tidak memberikan dampak yang merata. Sebab, hanya bank tertentu yang memilikki SBN. "Artinya bank yang tidak punya SBN, tidak bisa memanfaatkan pelonggaran likuiditas BI," ujarnya.

(Baca: Lembaga Rating Jepang Naikkan Prospek Peringkat Utang Indonesia)

Kedua, efisiensi pembayaran ritel melalui perluasan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) diperkirakan dapat meningkatkan kecepatan perputaran uang. Selain itu,  jumlah uang beredar dan permintaan domestik dapat terus bertambah.

Selanjutnya, kebijakan BI mendorong pasokan transaksi valas berjangka di dalam negeri atau Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) dianggap efektif menjaga ekspektasi dan stabilitas rupiah. "Dengan rupiah yang stabil, diharapkan permintaan domestik akan juga terjaga atau bahkan meningkat," ujarnya.

Kemudian, peningkatan implementasi penyelenggara transaksi di pasar uang dan pasar valas dinilai belum efektif terhadap pendalaman pasar keuangan. Aturan tersebut juga dipandang belum bisa mengatasi pengetatan likuiditas di bank dengan inti modal kecil, BUKU I dan BUKU II. Piter menyarankan penjabaran lebih jauh dalam implementasi kebijakan ini.

Kelima, pengembangan pasar Surat Berharga Komersial (SBK) sebagai alternatif sumber pendanaan oleh korporasi diperkirakan dapat berdampak positif terhadap likuiditas perbankan. Namun, dampak dapat dirasakan apabila bank dapat merepokan SBK ke BI untuk mendapatkan suntikan dana.

(Baca: Menko Darmin Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I di Atas 5,06%)

Di sisi lain, kebijakan perluasan elektronifikasi pada transaksi operasi keuangan pemerintah diproyeksi dapat memperlancar transfer pemerintah dan akan membantu peningkatan permintaan domestik. "Ini seiring dengan kebijakan pemerintah yang memang meningkatkan bantuan sosial, dana desa, dan lainya," ujar dia.

Reporter: Rizky Alika