Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Februari 2019 sebesar Rp 54,6 triliun atau 0,34% dari produk domestik bruto (PDB).
Capaian tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode sama tahun lalu baik secara nominal maupun persentase terhadap PDB. Per Februari 2018 defisit anggaran tercatat sebesar Rp 48,3 triliun atau 0,33% dari PDB.
"Defisit angaran dikelola di bawah 2%. Ini masih konsisten meski kondisi perekonomian flat," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3).
Defisit tersebut didorong oleh realisasi sampai dengan akhir Februari yang mencapai Rp 271,83 triliun atau 11,04% dari pagu, meningkat 9,15% secara tahunan atau year on year (yoy). Sedangkan penerimaan negara hanya mencapai Rp 217,21 triliun atau 10,03% dari pagu, meningkat 8,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan negara tersebut ditopang dari penerimaan pajak dan penerimaan kepabeanan dan cukai. Penerimaan pajak mencapai Rp 160,85 triliun atau 10,20% dari target APBN tahun 2019. Penerimaan pajak tersebut tumbuh 4,7% atau turun dibandingkan pertumbuhan tahun lalu sebesar 13,7%.
(Baca: Sri Mulyani: Anggaran Rapel Kenaikan Gaji PNS Capai Rp 2,66 Triliun )
Realisasi penerimaan pajak antara lain didukung oleh PPh nonmigas yang tumbuh sebesar 13,56% (yoy). Pencapaian ini didukung oleh pertumbuhan penerimaan PPh 21, PPh 22 Impor, PPh 25/29 Badan, dan PPh Final yang masing-masing tercatat tumbuh sebesar 15,67% (yoy), 4,89% (yoy), 40,44% (yoy), dan 3,58% (yoy).
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 16,39 triliun atau mencapai 7,85% dari APBN. Penerimaan tersebut tumbuh 119,1% dibandingkan periode sama tahun lalu. Peningkatan drastis tersebut terjadi lantaran adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2017 mengenai cukai hasil tembakau.
Sri Mulyani menjelaskan, perusahaan dapat melakukan pergeseran pelunasan cukai dibandingkan yang biasanya dilunasi pada akhir tahun. Dengan kebijakan tersebut, perusahaan rokok dapat melakukan pelunasan cukai pada Februari. "Jadi penerimaan cukai kita seolah-olah tinggi," ujarnya.
Secara rinci, penerimaan kepabeanan dan cukai disumbangkan oleh penerimaan bea masuk sebesar Rp 5,7 triliun yang tumbuh 4,8% (yoy) dan penerimaan cukai sebesar Rp 10,1 yang tumbuh signifikan sebesar 768,89% (yoy).
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 39,91 triliun atau 10,55% dari APBN. Realisasi tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,29% jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Kenaikan ini antara lain disumbangkan oleh kenaikan Pendapatan BLU yang naik sebesar 61,27% dibandingkan Februrari 2018.
(Baca: Lelang Sitaan Negara Pada 2018 Capai Rp 18,4 Triliun)
Rinciannya, realisasi PNBP yang bersumber dari Sumber Daya Alam (SDA) mencapai Rp 21,42 triliun atau sebesar 11,2% dari target APBN. Kemudian, penerimaan PNBP Lainnya mencapai Rp 16,20 triliun atau sebesar 17,22% dari target.
Sedangkan realisasi belanja meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 145,68 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 126,14 triliun. Seiring dengan defisit tersebut, keseimbangan primer Februari sebesar Rp 20,56 triliun. Adapun, tahun ini pemerintah menargetkan defisit anggaran sebesar Rp 296 triliun atau 1,84% dari PDB.