Kementerian Keuangan menerima anugerah pengelolaan arsip dengan Akreditasi A atau sangat baik dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penghargaan ini menjadi pengakuan dan pengingat untuk menjaga kualitas pengelolaan arsip dan layanan bagi masyarakat.
Karena itu, instansinya akan terus mempermudah akses terhadap dokumen kearsipannya dengan inovasi dan kreativitas. Terlebih lagi, Kementerian Keuangan merupakan institusi yang berada di atas tambang data. “Sehingga akses terhadap dokumen kearsipan semakin lebih mudah,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya di Yogyakarta Jumat (15/2).
(Baca: Kompetisi #GirlsTakeover Digelar, Tiga Pemenang Jadi Menkeu Sehari)
Pelaksanaan akreditasi ini juga sebagai indikasi kepatuhan Kementerian dalam menyelenggarakan kearsipan sesuai perundang-perundangan. Kepatuhan tersebut dihadapkan dengan inovasi atau compliance over substance. Sri Mulyani menilai penghargaan diperoleh lantaran ada inovasi dan terobosan instansinya.
Saat ini, Kemenkeu juga membangun budaya dan mindset digital dalam proses transformasi di organisasi. Budaya digital tersebut meliputi transformasi sistem, proses bisnis dan perilaku setiap kegiatan Kementerian, termasuk pengarsipan.
Adapun penerapan cyber-physical systems, the Internet of things, cloud computing, dan komputasi kognitif akan mempengaruhi pengarsipan data dan dokumen. Atas hal tersebut, Sri Mulyani berharap instansinya dapat mengkomunikasikan transformasi digital kepada ANRI.
“Sehingga transformasi dalam kearsipan ini dapat sejalan dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan oleh ANRI,” kata Sri. Dia ingin sinergi ANRI dan Kementerian dapat terus dilakukan. Dengan demikian, transformasi digital, khususnya dalam bidang pengarsipan, sesuai undang-undang.
Di sisi lain, Kepala ANRI Mustari Irawan mengatakan bahwa pemberian akreditasi kepada Kementerian Keuangan merupakan bentuk pengakuan formal atas terpenuhinya persyaratan dan standar akreditasi kearsipan. Berdasarkan hasil penilaian dan pengujian oleh tim akreditasi ANRI, Kementerian memperoleh akreditasi dengan nilai 82,15.
(Baca: Utang Kembali Ramai Dibahas, Sri Mulyani: Banyak Orang Belum Paham)
Akreditasi Kearsipan adalah kegiatan penilaian mutu dan kelayakan yang dilakukan oleh pemerintah. Targetnya untuk meningkatkan mutu dan kelayakan pengelolaan arsip dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan.
Adapun pelaksanaan akreditasi kearsipan yakni Tim Akreditasi Kearsipan ANRI yang terdiri dari Tim Asesor Kearsipan dan Majelis Pertimbangan Akreditasi Kearsipan. Beberapa aspek akreditasi yang dijadikan parameter penilaian, yaitu penyelenggaraan kearsipan (kebijakan, pembinaan dan pengelolaan arsip), dan sumber daya kearsipan (SDM, prasarana dan sarana, serta organisasi kearsipan).