Sri Mulyani Paparkan Hasil Penyaluran Dana Desa Selama 4 Tahun

FB@kemendesa.1
Pelaksanan Padat Karya Tunai Dana Desa oleh warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
26/1/2019, 17.35 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyaluran dana desa sejak 2015-2018 telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan alokasi dana desa yang sebesar Rp 188 triliun selama empat tahun, banyak infrastruktur telah terbangun. Indikator kesejahteraan desa juga membaik.

Infrastruktur  yang dimaksud di antaranya berupa 191,6 ribu kilometer (km) jalan desa; 1.140,4 km jembatan desa; 9 ribu unit pasar desa; 4.175 unit embung desa; 24,8 ribu unit posyandu; 959,6 ribu unit sarana air bersih. Kemudian, 240,6 ribu unit mandi, cuci, kakus (MCK); 9.692 unit Polindes, 50,9 ribu unit PAUD; dan 29,5 juta unit drainase.

Paparan ini disampaikan Sri Mulyani dalam acara diseminasi kebijakan pengelolaan dana desa di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT). “Kita telah mencapai cukup banyak, saya berharap kepala desa di sini mengetahui bahwa saya sudah menyumbangkan berapa dari capaian tersebut," kata dia seperti dikutip dari siaran pers yang dipublikasikan Kementerian Keuangan pada Jumat (25/1).

(Baca: Pemerintah Andalkan Bansos dan Dana Desa untuk Mengurangi Kemiskinan)

Menurut dia, penyaluran dana desa juga turut berkontribusi terhadap penurunan jumlah penduduk miskin pedesaan dari 17,8 juta jiwa (14,2%) pada 2015 menjadi 15,8 juta jiwa (13,2%) pada 2018. Selain itu, dana desa juga telah berhasil meningkatkan status 6.518 desa tertinggal menjadi desa berkembang dan meningkatkan status 2.665 desa berkembang menjadi desa mandiri.

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 70 triliun dan transfer daerah sebesar Rp 756,8 triliun. Secara khusus, di NTT, transfer daerah dan dana desa mengalami kenaikan yang bervariasi pada 2019. Sikka mendapat alokasi sebesar Rp 1,087 triliun atau naik 10% dari tahun lalu (88% dari APBD); Lembata mendapat Rp 832 miliar tau naik 11% dari tahun lalu (89% dari APBD); Ende mendapat Rp 1,15 triliun atau naik 9% dari tahun lalu (90% dari APBD); dan Flores Timur mendapat Rp 1,014 triliun atau naik 2% dari tahun lalu (90% dari APBD).

(Baca: Pembangunan Infrastruktur Salah Satu Pendorong Inflasi Rendah)

Adapun dari hasil evaluasi, Sri Mulyani menjelaskan, ada beberapa perubahan penting terkait alokasi tersebut. Perubahan itu antara lain alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) kembali bersifat final sehingga lebih menjamin kepastian sumber pendanaan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kemudian, minimal 25% dana transfer umum tetap digunakan untuk belanja infrastruktur sebagai upaya untuk membangun infrastruktur hingga ke pelosok. Lalu, perluasan penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH), terutama cukai hasil tembakau untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional dan juga DBH Dana Reboisasi untuk pencegahan kebakaran hutan yang telah dimulai dari 2018.

Perubahan lainnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dialokasikan berdasarkan usulan daerah dan target/sasaran output yang akan dicapai. Kemudian, alokasi DAK Nonfisik lebih diarahkan untuk mengurangi beban masyarakat terhadap akses layanan publik. Pengalokasian dan penyaluran dana tersebut akan didasarkan pada kinerja guna perbaikan kualitas kinerja seluruh bidang DAK Non Fisik.

Selain itu, ada juga penambahan DAK Nonfisik baru, yaitu Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan, BOP Museum dan Taman Budaya, Dana Pelayanan Kepariwisataan, dan Dana Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah. Kemudian, pemerintah akan memberikan penghargaan berupa Dana Insentif Daerah (DID) terhadap daerah berkinerja baik dalam peningkatan layanan dasar publik dan perbaikan kesejahteraan masyarakat.