Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), utang pemerintah pusat tercatat sebesar Rp 4.418,3 triliun pada akhir 2018. Ini artinya, utang bertambah Rp 1.809,52 triliun dari posisi akhir 2014. Lonjakan utang menjadi sorotan dalam beberapa tahun belakangan hingga Kemenkeu, dan secara khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun berulang kali memberikan penjelasan.
Secara rinci, utang pemerintah pusat tercatat sebesar Rp 2.608,78 triliun pada akhir 2014, bertambah menjadi Rp 3.165,13 triliun pada akhir 2015, kemudian bertambah lagi menjadi Rp 3.515,46 triliun pada akhir 2016, lalu menjadi Rp 3.999,25 triliun pada 2017, dan mencapai Rp 4.418,3 triliun pada akhir 2018 atau rasio terhadap PDB sebesar 29,98%.
(Baca: Proyek Infrastruktur dan Amunisi Jokowi untuk Pilpres)
Dalam paparan bertajuk “Menjawab Utang” di website resminya, Kemenkeu menjelaskan, penambahan utang terjadi karena pemerintah menerapkan kebijakan anggaran yang ekspansif – belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan negara – di antaranya untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur demi mengejar ketertinggalan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Menurut Kemenkeu, ketertinggalan infrastruktur dan masalah konektivitas telah menimbulkan tingginya biaya ekonomi yang harus ditanggung masyarakat hingga rendahnya daya saing nasional. Kemenkeu pun melampirkan data indeks infrastruktur Indonesia pada 2016 yang di bawah rata-rata negara lain yang setara.
(Baca: Pemerintah Siapkan 10 Proyek Infrastruktur Kerja Sama Swasta di 2019)
Selain itu, kebijakan fiskal yang ekspansif untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui alokasi anggaran pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Kemenkeu pun melampirkan data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meningkat namun tercatat masih rendah dibandingkan sejumlah negara lain pada 2015.
“Terdapat kebutuhan masyarakat yang mendesak dan tidak dapat ditunda. Namun demikian pendapatan negara belum cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan tersebut sehingga menimbulkan defisit yang harus ditutupi melalui pembiayaan/utang. Utang tersebut aman karena digunakan untuk belanja produktif,” demikian tertulis.
Penjelasan Sri Mulyani
Dalam diskusi bertajuk “Indonesia Bukan Negara Miskin”, Selasa (23/1), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menyinggung bahwa pembangunan infrastruktur bisa molor bertahun-tahun, bila tanpa utang. Meskipun, ia juga kerap menjelaskan, pemerintah telah membuat beragam skema pembiayaan infrastruktur agar tidak terlalu membebani negara.
(Baca: Sri Mulyani: Proyek Infrastruktur Bisa Molor Belasan Tahun Tanpa Utang)
Sejauh ini, Sri Mulyani menilai utang pemerintah dalam kondisi aman, dengan rasio sekitar 30% terhadap PDB. “Untuk standar internasional itu rendah sekali,” kata dia. Peringatan dari International Monetary Fund (IMF) soal beban utang, menurut dia, ditujukan bagi negara-negara dengan rasio utang yang tinggi.
“Di Eropa yang debt to GDP ratio itu sudah di atas 60%, ada yang 80%, bahkan 100%,” kata dia. Selain itu, ia juga menyinggung soal rasio utang tinggi melebihi 100% yang terjadi di 40 negara berpendapatan rendah.
Meski rasio utang Indonesia tergolong rendah, ia mengatakan, pemerintah tetap menjaga defisit anggaran terkendali, bahkan cenderung turun. Ini sebagai bentuk kehati-hatian dalam penarikan dan pengelolaan utang. Tahun lalu, defisit anggaran dilaporkan sebesar 1,76% terhadap PDB.
Ia pun membandingkan dengan Italia yang menjadi sorotan lantaran memiliki rasio utang di atas 100%, namun menginginkan defisit anggaran 2,4%. “Negara seperti ini harus menjaga keseimbangan fiskalnya dengan mengurangi defisit dan oleh karena itu mengurangi utang,” kata dia.
Adapun utang untuk proyek produktif, seperti pembangunan infrastruktur, diyakini Sri Mulyani bisa memunculkan keuntungan jangka panjang bagi Indonesia. Dalam perhitungannya, utang selama satu tahun yang dapat mencapai Rp 300 triliun bisa menambah Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5% atau sekitar Rp 750 triliun. "Itu menghasilkan penerimaan (negara) untuk bayar kembali (utang)," kata dia.
Meski begitu, bila mengacu pada laporan Bank Dunia bertajuk “Indonesia Infrastructure Financing Sector Assessment Program” (InfraSAP), masih ada beberapa catatan terkait proyek infrastruktur di Indonesia. Menurut Bank Dunia, proyek infrastruktur tidak dipilih dengan kriteria yang jelas. Keputusan – apakah akan didanai pemerintah atau kemitraan dengan badan usaha – juga diputuskan terlalu dini, tanpa banyak analisis.
(Baca: Para Menteri Tanggapi Kritik Pedas Bank Dunia Soal Infrastruktur)
Bank Dunia juga mencermati ketergantungan tinggi pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pembangunan infrastruktur lantaran meyakini BUMN bisa membangun dengan lebih baik dan lebih cepat. Padahal, pendekatan ini bisa menciptakan utang dan risiko untuk BUMN. Selain itu, menyingkirkan peluang investasi oleh swasta lantaran monopoli BUMN.