Naik 5,3%, Utang Luar Negeri November 2018 Capai Rp 5.220 Triliun

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
16/1/2019, 05.10 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia tercatat US$ 372,9 miliar atau setara Rp 5.220 triliun per November 2018. Angka tersebut meningkat US$ 12,3 miliar atau sekitar Rp 174 triliun dibandingkan posisi pada akhir bulan sebelumnya.

Bank Indonesia (BI) mencatat, rasio utang luar negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tetap stabil di kisaran 34%. "Rasio tersebut masih lebih baik dibandingkan dengan rata-rata negara peers," demikian tertulis seperti dalam siaran pers yang dikutip Selasa (15/1).

Utang luar negeri tersebut tumbuh 7% secara tahunan atau meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 5,3%. Peningkatan pertumbuhan utang luar negeri tersebut bersumber dari pertumbuhan utang luar negeri pemerintah dan swasta.

Secara rinci, utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$ 183,5 miliar. Sementara, utang swasta, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar US$ 189,3 miliar. Posisi tersebut meningkat US$ 12,3 miliar dibandingkan posisi pada akhir bulan sebelumnya.

(Baca: Aturan Kredit Pajak Luar Negeri Direvisi, Ini Rinciannya)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika