Pencapaian positif penerimaan negara di 2018 belum tentu berlanjut ke tahun ini. Penyebabnya, ada perubahan situasi di antaranya harga minyak yang kembali turun. Alhasil, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor tersebut kemungkinan tak sebaik 2018.
Potensi risiko tersebut disampaikan Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara. "Di 2019 tantangan makin kompleks. Harga minyak sekarang trennya turun karena oversupply dari AS (Amerika Serikat)," kata dia kepada katadata.co.id, Kamis (3/1).
(Baca juga: Berkat Uang Minyak, Penerimaan Negara 2018 Capai 102,5% dari Target)
PNBP minyak bumi merupakan pendongkrak utama penerimaan negara tembus target pada 2018 lalu. Realisasi sementara, PNBP minyak bumi sebesar Rp 138,2 triliun atau 232% dari target. Kelebihan capaian ini menjadi penambal utama kekurangan penerimaan pajak yang mencapai Rp 108,1 triliun.
Bhima menambahkan, potensi penerimaan negara dari batu bara juga berisiko tergerus lantaran adanya perang dagang. Adapun tahun lalu, PNBP nonmigas tercatat mencapai Rp 37,8 triliun atau 162% dari target. Meskipun, bila dilihat dari capaian penerimaan pajak di sektor tersebut, terpantau telah terjadi perlambatan pertumbuhan yang signifikan.
(Baca juga: Harga Minyak Indonesia Sentuh Level Terendah pada Desember 2018)
Dengan melihat potensi risiko tersebut, ia pun menilai tidak ada pilihan selain memacu penerimaan pajak agar penerimaan negara kembali capai target. Menurut dia, upaya ini dapat dilakukan dengan mendorong kinerja bisnis industri manufaktur yang merupakan kontributor utama penerimaan pajak. Tahun lalu, kontribusinya mencapai 30% dari total penerimaan pajak.
(Baca juga: Penerimaan Pajak dari Empat Sektor Industri Utama Tumbuh Melambat)
Ia pun menyarankan pemerintah memberikan dukungan dengan memberlakukan harga gas industri yang murah, sesuai dengan janji dalam paket kebijakan yang sudah diluncurkan. Selain itu, mengurangi biaya logistik melalui percepatan infrastruktur yang relevan dengan kebutuhan industri, bukan infrastruktur nonesensial.
Selain itu, pemerintah juga bisa mendorong sektor industri untuk memacu kinerja ekspor lewat diversifikasi produk dan pencarian pasar ekspor alternatif. Di sisi lain, pemerintah dinilai perlu memperbaiki kemudahan perizinan investasi untuk memacu Penamanan Modal Asing (PMA). Dengan berbagai langkah tersebut, pertumbuhan sektor industri diyakini dapat meningkat, begitu juga dengan setoran pajaknya.
Selain penerimaan pajak, Bhima melihat adanya peluang untuk mengoptimalkan penerimaan dari cukai lewat penerapan objek cukai baru seperti plastik. "Setelah itu bisa berlanjut ke minuman berpemanis dan barang lain yang punya eksternalitas negatif," ujarnya.
Adapun pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan -- pajak dan bea cukai -- sebesar Rp 1.781 triliun tahun ini alias naik 17% dari realisasi sementara 2018 yang sebesar Rp 1.521 triliun.