Perlu Diskusi dengan Pengusaha, Pemerintah Tunda Revisi DNI

Donang Wahyu|KATADATA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Penulis: Rizky Alika
23/11/2018, 18.39 WIB

Pemerintah menunda penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Daftar Negatif Investasi (DNI). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah sedang berdiskusi dengan sejumlah pengusaha. Sebelumnya, dia mengatakan Perpres selesai pada akhir minggu ini.

Setelah mendapatkan masukan dari pengusaha, pemerintah akan mengirimkan revisi aturan tersebut kepada presiden. “Setelah sosialisasi, kami akan duduk bersama-sama. Hasilnya akan kami naikkan ke Presiden,” kata Darmin di kantornya, Jumat (23/11).

(Baca: Pengusaha Minta Kebijakan Relaksasi DNI Ditunda)

Menurut dia, revisi DNI sudah dijelaskan kepada pengusaha, terutama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Pemerintah telah memaparkan daftar tersebut satu per satu. Pembahasannya belum selesai dibicarakan lantaran ada banyak daftar yang didiskusikan.

Pemerintah akan terbuka menerima masukan dari pengusaha. “Kami tak mau menang-menangan sendiri,” ujarnya. Sebab, tujuan dari revisi DNI bukan untuk membuka investasi kepada asing, namun meningkatkan investasi di tengah pelebaran defisit transaksi berjalan.

Halaman: