Sri Mulyani Bercerita Peliknya Menghadapi Revolusi Teknologi

Katadata
Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada acara Katadata Forum dan peluncuran logo baru Katadata di Jakarta, Selasa, (08/05).
15/11/2018, 12.50 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus beradaptasi dalam menghadapi revolusi teknologi yang cepat. Namun, ia mengatakan hal tersebut tidak mudah. 

Menurut dia, Kemenkeu harus menyiapkan seluruh sumber daya manusianya untuk mengenali perubahan dalam ekonomi saat ini, mengenali polanya, maupun merespons dengan kebijakan yang katalis. "Bagi Kemenkeu, ini pelik," kata dia di Indonesia Banking Expo (IBEX) 2018 di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (15/11). 

(Baca juga: Kominfo Terbitkan Regulasi Internet of Things Awal 2019)

Namun, ia memastikan para birokrat tidak menjauh dari perkembangan teknologi. Sebanyak 60% jajaran Kemenkeu merupakan generasi milenial yang menyusun kebijakan publik sesuai dengan perkembangan teknologi. Dengan modal tersebut, Sri Mulyani meyakini Kemenkeu bisa menjadi institusi yang tangkas, responsif, dan antisipatif.

Ia pun menceritakan bagaimana Kemenkeu memperingati Hari Oeang ke-72 pada akhir Oktober lalu dengan mengikuti perkembangan generasi milenial. Saat itu, Sri Mulyani bersama dengan pejabat eselon Kemenkeu membawakan tarian yang diiringi dengan lagu dari grup musik asal Korea Selatan Super Junior (Suju). 

"Penampilan Suju bukan hanya entertaining saja, tapi signaling bahwa daily activity kami juga seperti milenial," ujarnya. 

(Baca juga: Tiga Persoalan Sebelum Pemerintah Tarik Pajak Produk Digital)

Adapun, pemahaman teknologi ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta seluruh kabinetnya menyusun kebijakan sesuai dengan perkembangan teknologi. Hal ini, menurut Sri Mulyani, terlihat pada kebijakan yang telah diterapkan oleh para menteri.

Ia mencontohkan, Kementerian Perindustrian yang meluncurkan revolusi industri 4.0. Kebijakan tersebut untuk mendorong industri manufaktur memanfaatkan perubahan teknologi.

Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak juga membuat penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) bagi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) yang berbasis digital. "Jadi mereka tetap bisa melakukan bisnisnya," ujar dia.

Ia pun menyatakan komitmen pemerintah untuk terus memformulasikan kebijakan agar industri konvensional bisa beradaptasi dengan perubahan teknologi. Dengan begitu, perubahan teknologi tidak akan memberikan dampak buruk yang besar.