Pemerintah Cermati Penyebab Defisit Neraca Migas

Arief Kamaludin|KATADATA
Suasana North Processing Unit (NPU) wilayah kerja Blok Mahakam di Kutai Kartanegara, Minggu (31/12). Pertamina resmi mengambil alih pengelolaan Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie mulai 1 Januari 2018.
Penulis: Rizky Alika
17/9/2018, 19.41 WIB

Pemerintah akan mengkaji lebih jauh kinerja perdagangan minyak dan gas bumi (migas). Pasalnya, neraca perdagangan migas pada Agustus 2018 menyentuh level defisit terparah sejak awal tahun.

"Adanya kenaikan impor (bulan) kemarin dari migas terutama pada bulan sebelum diberlakukannya B20. Kami akan lihat apakah itu suatu tren ataukah anomali," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Senin (17/9).

Kajian lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melibatkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan PT Pertamina (Persero).

Defisit neraca perdagangan migas pada Agustus tahun ini mencapai US$ 1,66 miliar. Posisi defisit pada bulan sebelumnya masih di kisaran US$ 1,22 miliar sedangkan pada Agustus tahun lalu di level US$ 777,6 juta. (Baca juga: Defisit Neraca Migas Agustus Membengkak dan Terbesar Sejak Awal Tahun)

Pemerintah menilai bahwa impor sebetulnya menunjukkan penurunan dan kinerja ekspor pun tumbuh mencapai 5%. "Menurut saya ekspor masih bisa ditingkatkan kembali," kata Sri.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor pada Agustus tahun ini secara bulanan turun sebesar 2,90% menjadi US$ 15,82 miliar. Sementara itu, impor juga mengalami penurunan 7,97% menjadi US$ 16,84 miliar.