Para Walikota mengusulkan ke pemerintah pusat untuk membuat pos anggaran khusus ke tingkat bawah dalam bentuk dana kelurahan. Mereka meminta anggaran tersebut disamakan layaknya dana desa yang beberapa tahun ini telah bergulir. Atas usulan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengkajinya dari komposisi Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat ke daerah.
Sebenarnya, dana desa berasal dari pemerintah pusat yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penyaluran dana tersebut melalui kabupaten yang mencantumkannya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah ini yang kemudian mendistribusikannya ke desa-desa di wilayahnya. Sementara itu, kelurahan memperoleh anggaran langsung dari pemerintah kota yang tercatat pada APBD.
(Baca juga: Bank Dunia Sarankan Dana Desa Dimaksimalkan untuk Infrastruktur).
Oleh karena itu, Sri Mulyani akan mengkaji dari sisi kecukupan DAU dan penggunaan tambahan dana tersebut. "Jadi kami lihat peraturan perundang-undangan dan fiscal space, memungkinkan atau tidak. Dan, tujuannya untuk apa?" kata Sri MUlyani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/7).
Agar terarah dengan jelas, menurut Sri Mulyani, mesti dikaji pula kebutuhan, fungsi, dan peranan kelurahan. Selain itu, dia akan mengevaluasi penerimaan maupun pengeluaran kelurahan tersebut. "Apakah (dana) memang dibutuhkan untuk mendukung fungsi mereka sehingga anggaran perlu ditambah?" ujar dia.
Jika anggaran kelurahan memang diperlukan, ia akan merencanakan mekanisme penambahan anggaran tersebut. (Baca juga: 900 Kepala Desa Ditangkap, Jokowi Minta Dana Desa Diawasi Ketat).
Sebelumnya, para wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) itu mengusulkan dana kelurahan kepda Presiden Joko Widodo saat pertemuan dengan Apeksi di Istana Bogor, Senin (23/7). Hari ini, saat acara launching peningkatan kapasitas pemerintahan desa di Jogja Expo Center, Bantul, Jokowi menyatakan sedang menggodok dana tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany mengatakan selama ini baru desa yang menikmati alokasi langsung dari APBN melalui program dana desa. Menurut Walikota Tangerang Selatan ini, tak hanya desa yang membutuhkan, kelurahan juga memiliki permasalahan dalam hal anggaran, misalnya, untuk menangani kemiskinan.
(Baca: Walikota Minta Jokowi Kucurkan Dana Kelurahan Layaknya Dana Desa).
Selain mengandalkan APBD, Airin menambahkan, pembangunan kelurahan mengandalkan sumber lain seperti Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, itu semua belum cukup. Makanya masih butuh sumber dana lain, seperti desa yang mendapatkan dana desa. Besarannya bisa disesuaikan dengan karakter dan permasalahan yang ada di masing-masing kelurahan.