Kementerian Keuangan mencatat, keseimbangan primer surplus Rp 18,1 triliun sejak awal tahun hingga Mei 2018. Pada 2016, keseimbangan primer defisit Rp 110 triliun, lalu menurun menjadi negatif Rp 29,9 triliun pada 2017.
Keseimbangan primer adalah penerimaan negara dikurangi belanja, di luar pembayaran bunga utang. "Perbaikannya luar biasa selama dua tahun terakhir," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (25/6).
Surplusnya keseimbangan primer ini juga karena defisit anggaran yang menurun. Sepanjang Januari-Mei 2018, defisit anggaran tercatat Rp 94,4 triliun atau 0,64% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit itu lebih rendah dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 128,7 triliun atau 2,92% dari PDB.
Bila surplus keseimbangan primer ini berlanjut hingga akhir tahun, maka ini akan jadi pertama kalinya sejak 2011. Keseimbangan primer yang defisit menunjukkan pemerintah harus membayar utang dengan utang atau istilahnya, gali lubang tutup lubang. Hasil kajian Kementerian Keuangan menunjukkan, keseimbangan primer akan ke posisi nol atau positif jika defisit anggaran 1,1-1,2% terhadap PDB.
(Baca juga: Sri Mulyani Optimistis Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,2% Berkat 4 Faktor)
Adapun defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang rendah tersebut lantaran pendapatan negara sebesar Rp 685,1 triliun, lebih tinggi dibanding belanja negara yang senilai Tp 779,5 triliun per Mei 2018.
Realisasi pendapatan itu terdiri atas penerimaan perpajakan Rp 538,7 triliun; penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 145 triliun; dan, hibah Rp 1,4 triliun. Secara keseluruhan, pendapatan negara hingga Mei lalu mencapai 36,2% dari target APBN Rp 1.894,7 triliun pada 2018.
Sri Mulyani menyampaikan, penerimaan perpajakan tumbuh 14,6% termasuk amnesti pajak. Namun jika tanpa menghitung amnesti pajak, pertumbuhannya 17,6%. Realisasi ini terdiri atas penerimaan bea dan cukai senilai Rp 54,2 triliun atau naik 18,3%. Juga dari penerimaan pajak Rp 484,5 triliun atau tumbuh 14,1%.
Lalu realisasi belanja negara terdiri atas belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) Rp 231,5 triliun; non K/L Rp 226,5 triliun; transfer ke daerah Rp 300 triliun; serta, dana desa Rp 20,7 triliun. Secara keseluruhan belanja negara baru mencapai 35,1% dari target APBN 2018 senilai Rp 2.220 triliun.
(Baca juga: Adu Argumen Sri Mulyani dan Prabowo Soal Utang Rp 9.000 Triliun)
Khusus untuk transfer ke daerah memang jumlahnya lebih rendah ketimbang 2016 yang sebesar Rp 306,5 triliun. Begitu pun dengan dana desa, yang menurun dibanding periode sama tahun lalu Rp 28,2 triliun. "Ini karena pemerintah daerah (pemda) fokus pada penyaluran tahap pertama dari programnya dan ada perubahan program padat karya tunai," ujarnya.