Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) per akhir April 2018 tumbuh sekitar 13-14% secara tahunan. Namun, para ekonom menilai pertumbuhan double digit tersebut belum bisa mencerminkan perkembangan konsumsi rumah tangga.  

Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan, pencatatan PPN masih perlu diperbaiki untuk bisa mencerminkan konsumsi rumah tangga. “Tahun depan mungkin sudah bisa jadi indikasi (konsumsi rumah tangga) kalau catatan sudah benar,” kata dia kepada Katadata.co.id beberapa waktu lalu.

(Baca juga: BPS: Masyarakat Perkecil Porsi Belanja, Pilih Menabung dan Investasi)

Menurut David, pertumbuhan PPN saat ini lebih mencerminkan peningkatan kepatuhan pemungut PPN dalam melakukan penyetoran, terutama setelah program amnesti pajak. Adapun selama ini, ia menyebut masih ada pemungut PPN yang memanipulasi setorannya.

Di sisi lain, Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menilai penerimaan PPN saat ini masih terlalu kecil. Menurut perhitungannya, minimal 80% Produk Domestik Bruto (PDB) semestinya kena PPN 10%.

Ini artinya, dengan posisi PDB yang menembus Rp 13.000 triliun, maka potensi penerimaan PPN bisa mencapai Rp 1.000 triliunan. Jika penerimaan PPN bisa 60% dari potensinya, maka bisa sekitar 600 triliunan. “Kita bisa ke restoran, bayar PPN. PPN itu dibayar tidak ke pemerintah?” kata dia.

Maka itu, senada dengan David, ia berpendapat kenaikan penerimaan PPN tak bisa jadi indikator perbaikan konsumsi. Kenaikan tersebut lebih mencerminkan kepatuhan penyetoran PPN.

(Baca juga: Dua Sektor Ini Pendorong Penerimaan Pajak Tumbuh Dua Digit)

Sementara itu, Direktur Center of Reform on Economic (CORE) Mohammad Faisal mengatakan, banyak aktivitas konsumsi domestik yang tidak tercermin dari PPN, khususnya yang bersifat informal dan menengah ke bawah. Menurut dia, PPN lebih banyak menggambarkan aktivitas ekonomi formal dan menengah atas.

”Artinya pertumbuhan PPN saja tidak serta merta menentukan bahwa aktivitas konsumsi domestik di Indonesia secara agregat mengalami pemulihan,” ujar dia.

Meskipun penerimaan PPN tumbuh double digit, tapi Faisal mengatakan, pertumbuhan PPN sebetulnya tidak sebaik tahun lalu. Pada kuartal I 2018, pertumbuhan PPN dan Pajak Penjualan Barang atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat sekitar 15,2% secara tahunan, lebih rendah dibandingkan kuartal I 2017 yang mencapai 17,5%.