Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengancam tidak akan memberikan anggaran bagi satuan kerja (Satker) di kementerian dan lembaga (K/L) yang gemar mengubah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Sebab, hal itu menunjukkan bahwa Satker tidak membuat perencanaan dengan baik.
"Itu artinya waktu membuat rencana anggaran yang penting dapat uangnya dulu. Baru nanti kalau sudah punya uangnya, baru mikirin uangnya mau dipakai untuk apa. Berarti tidak menghormati rakyat," kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (21/2).
Menurut dia, terdapat 52.400 revisi DIPA sepanjang 2017 lalu. Sementara jumlah Satker sebanyak 26 ribu. Itu artinya, semua Satker melakukan revisi. Maka itu, ia berniat memberikan hukuman mulai tahun depan supaya Satker lebih bertanggung jawab.
"Tahun depan mungkin saya akan lakukan punishment saja. Yang lakukan revisi sangat sering tahun depan tidak usah dikasih anggaran. Anda tidak bisa merencanakan anggaran, kenapa saya harus kasih anggaran?" kata dia. (Baca juga: Penerimaan Negara Rp 101,4 Triliun di Januari, Defisit APBN Mengecil)
Selain memberikan hukuman, ia ingin memberikan penghargaan bagi K/L yang berkinerja baik. Maka itu, ia memerintahkan Direktorat Jenderal Anggaran dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk membuat evaluasi kinerja masing-masing K/L.
"Saya minta Dirjen Anggaran akhir tahun bikin acara penghargaan dengan memberi penghargaan kepada kementerian lembaga yang mencapai output dan income," kata dia.
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp 847,33 triliun untuk K/L. Sepanjang Januari, realisasi tercatat Rp 19,68 triliun atau 2,3% dari alokasi.
Direktur Jenderal Anggaran Askolani menyatakan akan membicarakan lebih lanjut mengenai hukuman dan penghargaan untuk K/L. Adapun hukuman akan disusun dalam Undang-undang dan Peraturan Menteri Keuangan.
"Yang dipertimbangkan (dalam memberikan penghargaan) pencapaian output-nya. Kedua, yang direview adalah masalah administrasinya, revisinya, pertanggung jawabannya, dan lain-lain. Selama ini kami lihat dua sisi, satu dari dokumen, satu lagi dari output penyerapan anggarannya,” kata dia.