Daya Beli Petani Menguat Imbas Kenaikan Harga Gabah Hingga Sawit

ANTARA FOTO/Rahmad
Petani memanen butiran padi (gabah) di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/3).
2/10/2017, 16.38 WIB

Daya beli petani tercatat menguat dalam dua bulan belakangan. Hal itu tercermin dari kenaikan Nilai Tukar Petani sebesar 0,94% secara bulanan (month to month/mtm) pada Agustus dan 0,61% pada September hingga berada di level 102,22. Penyokongnya, kenaikan harga beragam komoditas tani, seperti gabah dan kelapa sawit.

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga yang diterima (pendapatan) petani terhadap indeks harga yang dibayar (pengeluaran) petani. Semakin tinggi nilai tukar petani, semakin kuat pula kemampuan atau daya beli petani. Acuannya, bila rasionya di atas 100, maka petani mengalami surplus pendapatan; rasio sama dengan 100, petani mengalami impas; dan rasio di bawah 100, petani mengalami defisit pendapatan.  

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, kenaikan nilai tukar petani pada September lalu terjadi hampir di seluruh sub sektor. "Kecuali hortikultura dan peternakan," kata dia saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Senin (2/10). (Baca juga: Biaya Pendidikan Naik, BPS Catat Inflasi September 0,13%)

Secara rinci, Suhariyanto memaparkan, nilai tukar petani tanaman pangan naik 1,6% menjadi 99,86. Penyebabnya, antara lain peningkatan harga beberapa komoditas terutama gabah. Namun, nilai tukar yang masih di bawah 100 menunjukkan petani tanaman pangan masih mengalami defisit. Dalam catatan Suhariyanto, nilai tukar petani tanaman pangan terakhir kali berada di atas 100 pada Maret 2016.

Nilai tukar petani perkebunan rakyat juga naik, meski belum cukup tinggi sehingga masih di level defisit. Kenaikannya tercatat sebesar 1,18% menjadi 99,77. Penopangnya, kenaikan harga komoditas karet, tembakau, dan kelapa sawit. Sementara itu, nilai tukar petani perikanan naik 0,18% menjadi 104,64.

Di sisi lain, nilai tukar petani hortikultura tercatat turun sebesar 0,37% menjadi 101,97 karena pengaruh penurunan harga bawang merah, kol, kubis, dan cabai rawit. Begitu juga nilai tukar petani peternakan turun 0,4% menjadi 108,03 karena pengaruh penurunan harga sapi potong.

Kenaikan nilai tukar petani juga diikuti dengan peningkatan nilai tukar usaha petani (NTUP). NTUP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima oleh petani dengan indeks harga yang dibayar oleh petani. Namun, komponen indeks yang dibayar petani hanya meliputi biaya produksi dan penambahan barang modal. Artinya, tidak memperhitungkan konsumsi rumah tangga.

Pada Agustus, NTUP tercatat naik 0,27% menjadi 110,91. Adapun yang mengalami kenaikan hanya NTUP sub sektor tanaman pangan dan perkebunan rakyat yaitu masing-masing 1,18% dan 0,82%. Sedangkan sub sektor lainnya yaitu hortikultura, peternakan, dan perikanan mengalami penurunan masing-masing 0,63%, 0,66%, dan 0,04%. 

"Penurunan pada tiga sub sektor ini terjadi karena di desa di September 2017 terjadi delasi 0,27%. Jadi kenaikan harga biaya produksinya lebih tinggi," ujar dia.